Mataram (ANTARA) - TNI melalui jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 1608/Bima, Nusa Tenggara Barat melimpahkan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu hasil tangkap tangan di wilayah Woha ke Kepolisian Resor Bima.
"Untuk diproses lebih lanjut, hasil tangkap kami pada Senin malam (6/1) sudah kami serahkan kepada Polres Bima," kata Komandan Distrik Militer (Dandim) 1608/Bima Letnan Kolonel Andi Lulianto melalui siaran pers yang diterima di Mataram, Selasa malam.
Hasil tangkap jajaran Kodim 1608/Bima di wilayah Woha ini berupa barang bukti 16 paket sabu-sabu siap edar, alat isap, tiga bilah parang, uang tunai yang diduga bagian dari transaksi jual beli narkoba sebanyak Rp2,18 juta, telepon seluler, STNK kendaraan dan kartu tanda penduduk milik terduga pengedar berinisial AK alias Alon (26).
Baca juga: Kodim Bima tangkap sindikat peredaran sabu-sabu kelas kakap
Giat tangkap tangan yang dipimpin Komandan Rayon Militer (Danramil) 1608-04/Woha Lettu Cba. Iwan Susanto tersebut turut disaksikan aparatur lingkungan dari Desa Keli yang menjadi lokasi penangkapan AK.
Dandim mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut informasi masyarakat yang kali pertama didapatkan Babinsa Desa Keli.
Informasi yang diterima anggota di lapangan bahwa di Desa Keli kerap terjadi transaksi narkoba di rumah pelaku AK.
"Dengan respons cepat, dDanramil bersama personel Koramil dan Unit Intelijen Kodim 1608/Bima langsung menuju ke lokasi (rumah AK) dan melakukan penggerebekan terhadap pelaku yang baru selesai mengonsumsi sabu-sabu," ujarnya.
Barang bukti yang turut diserahkan ke Polres Bima turut diamankan dari giat penggerebekan AK di rumahnya.
Baca juga: Danrem 162/WB: TNI dukung pemerintah ciptakan lingkungan bebas dari narkoba
Lebih lanjut, Letkol Andi menyampaikan bahwa pihaknya melaksanakan giat tangkap tangan hasil tindak lanjut informasi masyarakat ini mendasar pada tugas pokok TNI sesuai yang diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
"Dimana dalam undang-undang tersebut mengatur salah satu tugas OMSP (operasi militer selain perang) adalah membantu tugas kepolisian dalam menjalankan tugas keamanan dan ketertiban masyarakat," ucap dia.
Oleh karena itu, Dandim Bima menegaskan bahwa atas dasar aturan tersebut pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan kepolisian serta segenap lapisan masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan, termasuk memerangi peredaran narkoba.