Bentrok saat tahun baru, Warga dua desa di Bima sepakat berdamai

id Konflik Dua Desa di Bima,Kabupaten Bima, Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto, Kodim Bima, Camat Belo, Desa Tunggu, Desa Roka

Bentrok saat tahun baru, Warga dua desa di Bima sepakat berdamai

Puluhan senjata api, rakitan dan panah yang diserahkan oleh warga dua desa yang sepakati berdamai setelah saling menyerang di tahun baru kemarin. (ANTARA/Ady Ardiansah)

Bima (ANTARA) - Warga Desa Roka dan Runggu di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, sepakati berdamai di Markas Kodim 1608/Bima, Senin, usai terlibat bentrokan menggunakan senjata api rakitan, senjata tajam dan panah saat Tahun Baru 2025..

"Kesepakatan damai ini mengakhiri konflik yang terjadi saat tahun baru 2025, di mana warga kedua desa terlibat bentrokan menggunakan senjata api rakitan, senjata tajam dan panah," ungkap Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto.

Ia mengatakan, dirinya akan berkoordinasi dengan Polres Bima. Namun, ia mengingatkan bahwa tindakan polisi didasarkan pada alasan hukum yang jelas.

"Yang jelas TNI/Polri tidak ada jarak. Prinsipnya semua yang terjadi pasti ada dampak dan konsekuensinya," ujarnya.

Baca juga: Kodim Bima musnahkan barang sitaan senpi rakitan dan sajam

Dikatakannya, proses damai diawali dengan penyerahan 13 pucuk senjata api (Senpi) rakitan, terdiri dari dua pistol dan 11 laras panjang, serta lima busur dan 45 anak panah.

"Senjata-senjata tersebut digunakan warga selama konflik kemarin," paparnya.

Selanjutnya, kata Andi Lulianto, kedua belah pihak menandatangani surat perjanjian damai di atas materai Rp 10 ribu.

"Ini sebagai bentuk keinginan, secara sadar dan tulus kedua belah pihak yang ingin berdamai dan mengakhiri konflik," ujarnya.

Dandim juga mengimbau warga yang masih menyimpan senjata untuk segera menyerahkannya.

"Kami berharap senpi dan sajam yang masih disimpan warga di rumah agar segera diserahkan. Karena benda-benda ini dapat memicu konflik," imbuhnya.

Baca juga: Kodim ringkus empat orang terduga bandar sabu di Dompu

"Seluruh senjata yang diserahkan warga, termasuk senpi rakitan, busur, dan anak panah, akan dimusnahkan untuk mencegah konflik serupa di masa depan," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Desa Runggu, Mus Mulyadi mengapresiasi peran aktif TNI/Polri, khususnya Koramil Woha, yang selama ini memberikan imbauan agar konflik segera berakhir.

"Kami harapkan ke depan, agar sinergitas ini terus terjalin sehingga Desa Roka dan Runggu tetap aman dan kondusif," imbuhnya.

Hal senada pun disampaikan, Kepala Desa Roka Suhaimin. Ia menyebutkan, warga kedua desa menyadari konflik hanya membawa kerugian tanpa manfaat apa pun.

"Konflik tidak ada hasilnya sama sekali. Jadi, Islah adalah solusi terbaik. Apalagi Warga Roka memiliki hubungan kekeluargaan dengan warga Runggu," ujarnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto, Camat Belo Ruyani, kepala desa masing-masing, serta ratusan warga dari kedua desa.

Pada kesempatan itu, warga dari kedua desa menyampaikan harapan agar beberapa warga yang ditangkap selama konflik segera dibebaskan. Mereka mengklaim sebagian dari yang ditangkap tidak terlibat langsung dalam bentrokan.

Baca juga: Dandim ingatkan prajurit TNI netral di Pilkades 2025 Lombok Tengah