Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Jajaran Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat berhasil meringkus tiga terduga pelaku dari empat kawanan pembobol konter HP di Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya.
"Tiga pelakunya telah ditangkap, satu pelaku masih menjadi DPO," kata Kapolsek Praya Barat Daya Iptu Samsul Bahri di Praya, Selasa.
Para pelaku berinisial yang telah dibekuk tersebut yakni inisia YA (18), LAC (27) dan BA ( 24) yang merupakan warga Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah. Sedangkan pelaku yang telah diketahui identitas inisial LI masih menjadi DPO.
"Saat dilakukan pengembangan satu pelaku tindak ditemukan di rumahnya," katanya.
Kasus pencurian itu bermula ketika para pelaku melakukan aksinya pada Sabtu tanggal 19 Mei 2022 dengan melakukan pencurian di konter HP milik korban Samsudduha (27) dengan merusak pintu toko belakang.
Korban mengetahui kejadian tersebut pada pagi hari setelah ditelepon oleh tetangganya bahwa pintu belakang konter kelihatan terbuka.
Selanjutnya, korban bersama istrinya langsung berangkat kekonternya, kemudian membuka pintu rolling door konter dan menemukan lima HP yang dipajang pada etalase dan laptop merek Toshiba sudah tidak ada atau hilang.
"Selanjutnya korban mengecek pintu belakang yang ternyata sudah dalam keadaan terbuka atau rusak dengan cara dirusak kunci gemboknya," katanya.
Menerima laporan kejadian tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan mengamankan pata pelaku tanpa perlawanan. Selain mengamankan pelaku, anggota juga berhasil menyita dua buah Hp.
"Para pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya
"Tiga pelakunya telah ditangkap, satu pelaku masih menjadi DPO," kata Kapolsek Praya Barat Daya Iptu Samsul Bahri di Praya, Selasa.
Para pelaku berinisial yang telah dibekuk tersebut yakni inisia YA (18), LAC (27) dan BA ( 24) yang merupakan warga Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah. Sedangkan pelaku yang telah diketahui identitas inisial LI masih menjadi DPO.
"Saat dilakukan pengembangan satu pelaku tindak ditemukan di rumahnya," katanya.
Kasus pencurian itu bermula ketika para pelaku melakukan aksinya pada Sabtu tanggal 19 Mei 2022 dengan melakukan pencurian di konter HP milik korban Samsudduha (27) dengan merusak pintu toko belakang.
Korban mengetahui kejadian tersebut pada pagi hari setelah ditelepon oleh tetangganya bahwa pintu belakang konter kelihatan terbuka.
Selanjutnya, korban bersama istrinya langsung berangkat kekonternya, kemudian membuka pintu rolling door konter dan menemukan lima HP yang dipajang pada etalase dan laptop merek Toshiba sudah tidak ada atau hilang.
"Selanjutnya korban mengecek pintu belakang yang ternyata sudah dalam keadaan terbuka atau rusak dengan cara dirusak kunci gemboknya," katanya.
Menerima laporan kejadian tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan mengamankan pata pelaku tanpa perlawanan. Selain mengamankan pelaku, anggota juga berhasil menyita dua buah Hp.
"Para pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya