Banda Aceh (ANTARA) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh menyatakan pembangunan arena Pekan Olahraga Nasional (PON) di provinsi ujung barat Indonesia tersebut pada 2024 terkendala dengan penetapan lahan.
Ketua Harian KONI Aceh Kamaruddin Abubakar di Banda Aceh, Senin, mengatakan kendala penetapan lahan tersebut menyebabkan pemerintah pusat belum bisa mengalokasikan anggaran untuk pembangunan arena PON.
"Lahan rencana lokasi pembangunan arena PON sudah dikunjungi Menpora bersama Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara beberapa waktu lalu. Luas tanahnya mencapai 110 hektare di Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar," kata Kamaruddin Abubakar.
Sebelumnya, Aceh dan Sumatera Utara terpilih sebagai tuan rumah PON 2024. Kedua provinsi tersebut juga sudah membagi cabang olahraga yang dipertandingkan. Aceh mendapat 33 cabang olahraga dan Sumatera Utara 34 cabang olahraga.
Baca juga: NTB-NTT mengantongi 27 surat dukungan jadi tuan rumah PON 2028
Didampingi Bendahara KONI Aceh Kenedy Husien, Kamaruddin Abubakar mengatakan persoalannya saat ini adalah surat keputusan penetapan lahan tersebut untuk pembangunan arena PON belum dikeluarkan Gubernur Aceh.
Padahal, kata Kamaruddin Abubakar, waktu penyelenggaraan PON 2024 tinggal dua tahun enam bulan lagi. Sementara, pembangunan arena pesta olahraga terbesar di Indonesia membutuhkan waktu paling singkat dua tahun.
"Waktu PON di Provinsi Papua saja butuh waktu empat tahun untuk membangun infrastruktur. Sedangkan Aceh, dua tahun menjelang PON belum apa-apa," kata Kamaruddin Abubakar yang akrab disapa Abu Razak.
Abu Razak berharap Gubernur Aceh segera menetapkan lahan yang menjadi lokasi arena PON tersebut, sehingga bisa segera dibuat detail desainnya atau DED dan selanjutnya diajukan anggaran kepada pemerintah pusat.
"Sumatera Utara sudah mendapatkan alokasi anggaran untuk pembangunan arena PON dari pemerintah pusat mencapai Rp2,7 triliun. Jika lahan yang menjadi lokasi arena PON tidak segera ditetapkan, maka Aceh sendiri yang akan rugi," pungkas Kamaruddin Abubakar.
Ketua Harian KONI Aceh Kamaruddin Abubakar di Banda Aceh, Senin, mengatakan kendala penetapan lahan tersebut menyebabkan pemerintah pusat belum bisa mengalokasikan anggaran untuk pembangunan arena PON.
"Lahan rencana lokasi pembangunan arena PON sudah dikunjungi Menpora bersama Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara beberapa waktu lalu. Luas tanahnya mencapai 110 hektare di Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar," kata Kamaruddin Abubakar.
Sebelumnya, Aceh dan Sumatera Utara terpilih sebagai tuan rumah PON 2024. Kedua provinsi tersebut juga sudah membagi cabang olahraga yang dipertandingkan. Aceh mendapat 33 cabang olahraga dan Sumatera Utara 34 cabang olahraga.
Baca juga: NTB-NTT mengantongi 27 surat dukungan jadi tuan rumah PON 2028
Didampingi Bendahara KONI Aceh Kenedy Husien, Kamaruddin Abubakar mengatakan persoalannya saat ini adalah surat keputusan penetapan lahan tersebut untuk pembangunan arena PON belum dikeluarkan Gubernur Aceh.
Padahal, kata Kamaruddin Abubakar, waktu penyelenggaraan PON 2024 tinggal dua tahun enam bulan lagi. Sementara, pembangunan arena pesta olahraga terbesar di Indonesia membutuhkan waktu paling singkat dua tahun.
"Waktu PON di Provinsi Papua saja butuh waktu empat tahun untuk membangun infrastruktur. Sedangkan Aceh, dua tahun menjelang PON belum apa-apa," kata Kamaruddin Abubakar yang akrab disapa Abu Razak.
Abu Razak berharap Gubernur Aceh segera menetapkan lahan yang menjadi lokasi arena PON tersebut, sehingga bisa segera dibuat detail desainnya atau DED dan selanjutnya diajukan anggaran kepada pemerintah pusat.
"Sumatera Utara sudah mendapatkan alokasi anggaran untuk pembangunan arena PON dari pemerintah pusat mencapai Rp2,7 triliun. Jika lahan yang menjadi lokasi arena PON tidak segera ditetapkan, maka Aceh sendiri yang akan rugi," pungkas Kamaruddin Abubakar.