Sumbawa Barat, 26/10 (ANTARA)- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat memutuskan untuk menghentikan penempatan tenaga kerja non skill di luar negeri baik di Malaysia maupun Arab Saudi dan negara timur tengah lainnya.

         Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertras) Kabupaten Sumbawa Barat Manawari di Taliwang, Rabu, mengatakan, pihaknya hanya  akan mengirimkan tenaga kerja sektor formal yang memiliki  berketerampilan.

         "Kita berupaya untuk mendorong perusahaan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) untuk menampatkan tenaga kerja sektor formal. Selain itu kami juga akan fokus menyelesaikan masalah TKI dan TKW di luar negeri," ujarnya.

         Karena itu, katanya, pihaknya menghentikan  pengiriman TKW yang bekerja sebagai petana laksana rumah tangga (PLRT) atau pembantu rumah tangga (PRT) di luar negeri.

         "Kita tidak mau menambah masalah karena para tenaga kerja yang bekerja di luar negeri terutama yang menjadi PLRT sulit dikontrol. Kewenangan kita untuk memberikan perlindungan kepada para tenaga kerja itu relatif terbatas," ujarnya.

          Pemkab Sumbawa Barat melalui instansi terkait sejauh ini berhasil melakukan beberapa lobi intensif, diantaranya peluang penempatan tenaga kerja untuk sopir di Arab Saudi sebanyak 200 orang lebih.

          Selain itu, katanya, pihaknya juga  telah bekerjasama dengan PPTKIS untuk penempatan tenaga kerja terampil di  timur tengah dengan arahan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

         "Terkait dengan penempatan tenaga kerja sektor formal di luar negeri itu kami tengah menyelenggarakan program pelatihan mengelas untuk tenaga kerja lokal Sumbawa Barat," ujarnya.

         Di samping itu ada  juga kursus menjahit serta pelatihan tenaga kerja sektor khusus bekerjasama dengan perusahaan swasta dan pemerintah  Australia.

          "Kita berdayakan Balai Latihan kerja (BLK) yang ada meski pembangunannya belum rampung sepenuhnya. Kami tak mau menunggu proyek itu selesai dibangun," ujarnya.

         Hingga kini Pemkab Sumbawa Barat  masih menunggu jadwal penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan dengan perusahaan pelatihan ketenagakerjaan di Australia.

         Pemkab Sumbawa Barat, katanya,  memiliki harapan besar agar BLK bisa diberdayakan. Pelatihan tenaga kerja tetap harus dilakukan secepatnya. Kerja sama Australia dan Indonesia di bidang ini diprioritaskan untuk penempatan instruktur dari luar negeri.

          Menurut data Disnakertrans Kabupaten Sumbawa Barat kasus ketenagakerjaan masih didominasi masalah TKW di luar negeru meskipun jumlahnya lebih kecil ketimbang  di kabupaten lain di NTB.

         Para TKW yang bermasalah itu meliputi TKW  tidak dibayarkan gajinya, pemberangkatan TKI secara ilegal, putus kontak dengan keluarga dan kasus  kekerasan, namun jumlahnya tidak terlalu banyak. (*)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024