Mataram (ANTARA) - Kapal pengangkut sebanyak 30 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia mengalami kecelakaan di perairan laut Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (16/6), sekitar pukul 19.30 WIB.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat Abri Danar Prabawa, yang dihubungi di Mataram, Jumat, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan kapal pengangkut PMI ilegal tersebut.

"Kami mendapatkan informasi dari BP2MI Kepulauan Riau," katanya.

Ia menyebutkan dari 30 orang penumpang kapal yang menjadi korban, sebanyak 23 orang sudah berhasil diselamatkan, sisanya tujuh orang masih dalam pencarian.

Semua PMI yang berhasil diselamatkan seluruhnya berasal dari NTB, dan sudah berada di Markas Komando Pangkalan Angkatan Laut Batam.

"Untuk tujuh korban yang belum ditemukan, pihak SAR masih melakukan pencarian di lokasi kejadian," ujarnya.

Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan BP2MI Kepulauan Riau, dan Lanal Batam untuk proses pemulangan para korban selamat.

"Saat ini, mereka (korban) selamat masih proses pemulihan setelah kecelakaan dan akan lanjut proses pendalaman terkait keberangkatannya," ucap Abri Danar.

Pewarta : Awaludin
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024