Mataram (ANTARA) - Jajaran Polsek Kuripan Polres Lombok Barat, NTB berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi yang terjadi di Dusun Sedayu Desa Kuripan Kecamatan Kuripan.
"Terduga pelaku berinisial S perempuan (19) warga salah satu desa di Kecamatan Kuripan,” kata Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho SIK melalui Kapolsek Kuripan Iptu Sutrisno, Minggu.
Sebelumnya seorang warga Dusun Sedayu Desa Kuripan Kecamatan Kuripan bernama Ahmad Rosidi, menemukan bungkus plastik mencurigakan, saat akan memetik pepaya di TKP. Saksi kemudian memberitahukan warga lainnya, lalu bersama-sama menuju lokasi tempat kejadian dan membuka isi dari bungkus plastik.
"Keduanya terkejut, setelah menemukan sesosok mayat bayi tanpa identitas dengan kondisi sudah meninggal, berikut dengan plasenta," katanya.
Bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki, umur sekitar dua hari, panjang 50 cm, berat plasenta 500 mg. Mereka juga menemukan plastik warna hitam, plastik warna merah, sebuah kerudung warna putih, dan sebuah karung warna putih. Dengan adanya kejadian tersebut warga kemudian melaporkannya ke Polsek Kuripan.
Atas laporan ini, Unit Reskrim Polsek Kuripan menelusuri keberadaan terduga pelaku dan akhirnya menemukan titik terang.
“Dari hasil penelusuran, terduga pelaku mengarah kepada S, lalu melakukan pencarian terkait keberadaannya,” ujarnya.
Akhirnya polisi mengetahui bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah orang tuanya, saat itu juga Unit Reskrim Polsek Kuripan langsung melakukan interogasi.
“Terduga pelaku S mengakui perbuatannya, dan kini telah mengamankannya ke Mapolsek Kuripan. Terkait dengan motif terduga pelaku melakukan ini, masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
"Terduga pelaku berinisial S perempuan (19) warga salah satu desa di Kecamatan Kuripan,” kata Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho SIK melalui Kapolsek Kuripan Iptu Sutrisno, Minggu.
Sebelumnya seorang warga Dusun Sedayu Desa Kuripan Kecamatan Kuripan bernama Ahmad Rosidi, menemukan bungkus plastik mencurigakan, saat akan memetik pepaya di TKP. Saksi kemudian memberitahukan warga lainnya, lalu bersama-sama menuju lokasi tempat kejadian dan membuka isi dari bungkus plastik.
"Keduanya terkejut, setelah menemukan sesosok mayat bayi tanpa identitas dengan kondisi sudah meninggal, berikut dengan plasenta," katanya.
Bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki, umur sekitar dua hari, panjang 50 cm, berat plasenta 500 mg. Mereka juga menemukan plastik warna hitam, plastik warna merah, sebuah kerudung warna putih, dan sebuah karung warna putih. Dengan adanya kejadian tersebut warga kemudian melaporkannya ke Polsek Kuripan.
Atas laporan ini, Unit Reskrim Polsek Kuripan menelusuri keberadaan terduga pelaku dan akhirnya menemukan titik terang.
“Dari hasil penelusuran, terduga pelaku mengarah kepada S, lalu melakukan pencarian terkait keberadaannya,” ujarnya.
Akhirnya polisi mengetahui bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah orang tuanya, saat itu juga Unit Reskrim Polsek Kuripan langsung melakukan interogasi.
“Terduga pelaku S mengakui perbuatannya, dan kini telah mengamankannya ke Mapolsek Kuripan. Terkait dengan motif terduga pelaku melakukan ini, masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.