Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai langkah Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan misi perdamaian ke Ukraina dan Rusia, sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Amanat UUD NRI 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia bertanggung jawab untuk turut serta dalam upaya menciptakan perdamaian dan ketertiban dunia.

"Kami sangat mengapresiasi tindakan Presiden Jokowi dalam melakukan misi perdamaian ke Ukraina dan Rusia untuk mencegah perang yang berkelanjutan. Langkah ini untuk mendorong perdamaian dunia sesuai amanat UUD 1945," kata Muzani dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dia menilai, perang Ukraina-Rusia telah memicu krisis pangan dan energi yang menimbulkan peningkatan harga-harga komoditas dunia. Dampak tersebut menurut dia, secara langsung dirasakan negara-negara di dunia sehingga penting bagi Indonesia sebagai Presidensi G20 untuk menggunakan pengaruhnya untuk meredam perang Ukraina-Rusia.

"Sebagai Presidensi G20, keputusan Presiden Jokowi melaksanakan misi perdamaian ke Ukraina dan Rusia merupakan langkah penting dan strategis untuk meredam perang yang berkepanjangan," ujarnya.

Baca juga: Indonesia usung lima target bidang kesehatan pada KTT G20
Baca juga: PM Australia komitmen untuk hadiri KTT G20 di Bali

Karena itu menurut dia, menjadi harapan bagi masyarakat dunia untuk kembali meringankan krisis pangan dan energi yang saat ini menjadi ancaman dan tantangan nyata bagi negara-negara dunia.


 

Pewarta : Imam Budilaksono
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2025