Badung (ANTARA) - Indonesia menyiapkan sejumlah strategi agar Pertemuan Kelompok Kerja Anti-Korupsi (Anti-Corruption Working Group/ACWG) Putaran Ke-2 di Badung, Bali, 5–8 Juli menyepakati sejumlah usulan RI saat menyusun dokumen kebijakan tentang peningkatan kapasitas audit untuk pemberantasan korupsi.
Ketua/Chair ACWG Putaran Ke-2 Mochamad Hadiyana saat jumpa pers di Badung, Bali, Senin (4/7), menjelaskan bahwa pembahasan strategi itu selepas ACWG Putaran Ke-1 di Jakarta, dan nanti saat pertemuan di Badung, Bali.
"Kami minta masukan dari negara anggota G20 melalui email karena ada email loop (jaringan surat elektronik G20, red.). Kami menyampaikan hasil pembahasan ACWG pertama, kemudian mereka menyampaikan feedback (masukan, red.)," kata Hadiyana menjawab pertanyaan ANTARA saat jumpa pers di Badung.
Langkah lainnya, Indonesia juga gencar melakukan lobi, salah satunya melalui pertemuan bilateral dengan negara-negara yang diyakini keberatan terhadap usulan RI terkait dengan isu peningkatan kapasitas audit dalam pemberantasan korupsi.
Dari berbagai lobi dan pertemuan itu, Indonesia turut menggandeng Australia yang pada ACWG tahun ini juga mengisi posisi ketua (co-chair). Lobi-lobi terhadap delegasi G20, kata Hadiyana, juga bakal dilakukan pada sela-sela pertemuan ACWG Putaran Ke-2.
Baca juga: KPK bahas empat isu prioritas di ACWG G20
"Ada pendekatan khusus terhadap negara-negara yang keberatan (dengan usulan Indonesia). Kami coba dekati sehingga mereka akhirnya mendukung," kata Hadiyana, yang saat ini menjabat Deputi Bidang Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua ACWG Rolliansyah Soemirat mengatakan bahwa Indonesia memahami bahwa tidak ada satu sistem penanganan korupsi yang dapat diterapkan di seluruh negara.
"Artinya, masing-masing negara memiliki kekhasan sendiri sehingga membutuhkan cara-cara penanganan yang khas, atau sesuai dengan kondisi hukum di negara masing-masing," kata Rolliansyah yang bakal memimpin pembahasan peningkatan kapasitas audit pada forum ACWG Putaran Ke-2.
Baca juga: KPK mengusung program penyuluh antikorupsi di ACWG G20
Rolliansyah yang juga Direktur Kerja Sama Politik dan Keamanan ASEAN Kementerian Luar Negeri lantas meluruskan keberatan beberapa negara terhadap usulan Indonesia terkait dengan isu peningkatan kapasitas audit merupakan sikap yang wajar.
"Ada beberapa pandangan dari negara lain. Itu bukan penolakan, rejection, atau sentimen negatif, melainkan usulan delegasi Indonesia terkait dengan peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi itu ternyata dihadapkan pada fakta bahwa diperlukan sebuah pemikiran, approach (pendekatan, red.) yang relatif memberi ruang pada perbedaan-perbedaan di berbagai negara,” katanya.
Indonesia pada pertemuan ACWG berupaya mencari titik temu, atau norma-norma dan standar yang telah dipakai bersama oleh negara-negara G20 terkait dengan isu peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi.
"Kami berharap yang kami tawarkan memberi added value, nilai tambah. Jika memang ada yang bisa diikat, ada norma-norma, standar-standar yang berlaku di tiap negara, mari digaungkan bersama dan itu dijadikan norma yang berlaku bersama paling tidak di negara G20," kata dia.
Peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi merupakan salah satu isu usulan Indonesia yang telah didukung oleh delegasi negara anggota G20 untuk dibahas dalam pertemuan tingkat tinggi (high level principle).
Jika anggota G20 menyetujui usulan Indonesia tersebut, Indonesia turut berkontribusi pada upaya global memerangi korupsi. ACWG Putaran Ke-2 pada tanggal 5–8 Juli dihadiri oleh delegasi G20 dari sembilan negara yang bakal hadir secara langsung, sementara delegasi G20 dari 11 negara ikut pertemuan secara virtual.
Ketua/Chair ACWG Putaran Ke-2 Mochamad Hadiyana saat jumpa pers di Badung, Bali, Senin (4/7), menjelaskan bahwa pembahasan strategi itu selepas ACWG Putaran Ke-1 di Jakarta, dan nanti saat pertemuan di Badung, Bali.
"Kami minta masukan dari negara anggota G20 melalui email karena ada email loop (jaringan surat elektronik G20, red.). Kami menyampaikan hasil pembahasan ACWG pertama, kemudian mereka menyampaikan feedback (masukan, red.)," kata Hadiyana menjawab pertanyaan ANTARA saat jumpa pers di Badung.
Langkah lainnya, Indonesia juga gencar melakukan lobi, salah satunya melalui pertemuan bilateral dengan negara-negara yang diyakini keberatan terhadap usulan RI terkait dengan isu peningkatan kapasitas audit dalam pemberantasan korupsi.
Dari berbagai lobi dan pertemuan itu, Indonesia turut menggandeng Australia yang pada ACWG tahun ini juga mengisi posisi ketua (co-chair). Lobi-lobi terhadap delegasi G20, kata Hadiyana, juga bakal dilakukan pada sela-sela pertemuan ACWG Putaran Ke-2.
Baca juga: KPK bahas empat isu prioritas di ACWG G20
"Ada pendekatan khusus terhadap negara-negara yang keberatan (dengan usulan Indonesia). Kami coba dekati sehingga mereka akhirnya mendukung," kata Hadiyana, yang saat ini menjabat Deputi Bidang Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua ACWG Rolliansyah Soemirat mengatakan bahwa Indonesia memahami bahwa tidak ada satu sistem penanganan korupsi yang dapat diterapkan di seluruh negara.
"Artinya, masing-masing negara memiliki kekhasan sendiri sehingga membutuhkan cara-cara penanganan yang khas, atau sesuai dengan kondisi hukum di negara masing-masing," kata Rolliansyah yang bakal memimpin pembahasan peningkatan kapasitas audit pada forum ACWG Putaran Ke-2.
Baca juga: KPK mengusung program penyuluh antikorupsi di ACWG G20
Rolliansyah yang juga Direktur Kerja Sama Politik dan Keamanan ASEAN Kementerian Luar Negeri lantas meluruskan keberatan beberapa negara terhadap usulan Indonesia terkait dengan isu peningkatan kapasitas audit merupakan sikap yang wajar.
"Ada beberapa pandangan dari negara lain. Itu bukan penolakan, rejection, atau sentimen negatif, melainkan usulan delegasi Indonesia terkait dengan peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi itu ternyata dihadapkan pada fakta bahwa diperlukan sebuah pemikiran, approach (pendekatan, red.) yang relatif memberi ruang pada perbedaan-perbedaan di berbagai negara,” katanya.
Indonesia pada pertemuan ACWG berupaya mencari titik temu, atau norma-norma dan standar yang telah dipakai bersama oleh negara-negara G20 terkait dengan isu peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi.
"Kami berharap yang kami tawarkan memberi added value, nilai tambah. Jika memang ada yang bisa diikat, ada norma-norma, standar-standar yang berlaku di tiap negara, mari digaungkan bersama dan itu dijadikan norma yang berlaku bersama paling tidak di negara G20," kata dia.
Peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi merupakan salah satu isu usulan Indonesia yang telah didukung oleh delegasi negara anggota G20 untuk dibahas dalam pertemuan tingkat tinggi (high level principle).
Jika anggota G20 menyetujui usulan Indonesia tersebut, Indonesia turut berkontribusi pada upaya global memerangi korupsi. ACWG Putaran Ke-2 pada tanggal 5–8 Juli dihadiri oleh delegasi G20 dari sembilan negara yang bakal hadir secara langsung, sementara delegasi G20 dari 11 negara ikut pertemuan secara virtual.