"Satgas BLBI harus berdialog dengan obligor. Harus disepakati berapa yang harus dibayar, termasuk mekanisme pembayarannya," kata Lutfil dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (4/7) malam.
Baca juga: KPK klaim berikan kepastian hukum penanganan kasus-kasus lama
Ia mencontohkan penyitaan aset senilai Rp2 triliun milik PT Bogor Raya Development (BRD) dan PT Bogor Raya Estate (BRE) terkait dengan dugaan kepemilikan Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono, dua di antara pemilik PT Bank Asia Pasific (Aspac) di Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Bertemu pengacara, hakim yang lepaskan terdakwa BLBI dijatuhi sanksi