Mataram, 7/1 (ANTARA) - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara mengkhawatirkan terjadinya konflik horizontal terkait wilayah pertambangan PT Newmont Nusa Tenggara, yang mencakup wilayah adat Cek bocek Selesek Reen Sury atau Suku Berco di Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

     "Kami sangat khawatir terjadinya konflik horizontal antara komunitas masyarakat adat Cek bocek dengan masyarakat yang ingin bekerja di Newmont, karena sudah mengarah ke sana," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdon Nababan, kepada wartawan di Mataram, Sabtu.

     Abdon mengemukakan hal itu setelah sebelumnya meninjau komunitas adat Cek bocek Selesek Reen Sury atau Suku Berco, yang menyebar di tiga desa di wilayah Kabupaten Sumbawa.

     Ketiga desa itu yakni Desa Lawin dan Labangkar yang berada di wilayah Kecamatan Ropang, dan Desa Ai Ketapang yang berada di wilayah Kecamatan Lunyuk.

     Komunitas adat di Desa Lawin mencapai 400 kepala keluarga (KK), di Desa Labangkar sekitar 500 KK dan komunitas adat di Desa Lunyuk sekitar 600 KK.

     Komunitas adat Cek bocek Suku Berco di Kabupaten Sumbawa, Pulau Sumbawa, NTB, merupakan penduduk Sumbawa bagian selatan yang paling tua.

     Kawasan vegetasi hutan ini tidak mengalami gangguan meskipun sudah ratusan tahun berdampingan dengan pemukiman komunitas.

     Ia mengatakan, wilayah komunitas adat Selesek Reen Sury atau Suku Berco itu mencapai 25 ribu hektare, dan sekitar 17 ribu hektare diantaranya termasuk dalam wilayah pertambangan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) di wilayah Kabupaten Sumbawa yang kini sudah memasuki tahapan eksplorasi. 

     Komunitas adat Suku Berco terus berupaya mempertahankan tanah ulayat itu dari penguasaan perusahaan asing yang melakukan usaha pertambangan, meskipun Pemerintah Kabupaten Sumbawa belum mengakui keberadaan masyarakat adat beserta tanah ulayatnya itu.

     Upaya tersebut untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan ekosistem, juga untuk sumber kehidupan sehari-hari dari hasil berburu, mencari madu dan membuat gula aren (jalit).

     Pertambangan sekala besar di wilayah adat Cek Bocek yang merupakan bagian dari wilayah pertambangan PTNNT di Blok Elang Dodo itu akan mengancam keseimbangan lingkungan, ekosistem dan sosial-budaya.

     "Di sisi lain, mencuat indikasi masyarakat yang ingin bekerja di Newmont hendak melakukan perlawanan terhadap masyarakat adat, sehingga sangat rentan terjadi konflik horizontal di sana," ujarnya.

     Abdon mengaku, pengurus AMAN di tingkat nasional dan daerah telah menyampaikan hal itu kepada para pihak baik di tingkat pusat maupun daerah.

     Advokasi di tingkat pusat antara lain ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melampirkan peta wilayah adat Cek bocek Suku Berco.

     "Saya mendapat informasi, Kepala BPN pusat akan datang ke Sumbawa untuk mengecek sekaligus mengklarifikasi tanah ulayat masyarakat adat Suku Berco. Ini merupakan langkah positif pemerintah dalam menyikapi potensi konflik horizontal itu," ujarnya. (*)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024