Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, meminta Dinas Perdagangan (Disdag) mengkaji kelayakan jaringan listrik di sejumlah pasar tradisional setempat sebagai langkah antisipasi bencana kebakaran.

"Untuk mengantisipasi bencana kebakaran di pasar, Disdag hendaknya melakukan pengecekan terhadap kelayakan jaringan listrik yang ada," kata Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setda Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Minggu.

Hal itu disampaikannya menyikapi usulan dari Disdag Kota Mataram untuk program asuransi bangunan pasar tradisional sebagai upaya melindungi aset dari berbagai bencana seperti kebakaran yang belum lama ini terjadi di Pasar Pagesangan dan menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah serta potensi-potensi bencana lain yang tidak diinginkan.

Menurut Alwan yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Disdag Kota Mataram, tidak sedikit pedagang yang menyambung aliran listrik yang tidak sesuai dengan standar, sehingga menjadi potensi pemicu bencana kebakaran.

"Jadi selain asuransi, kita sarankan juga agar ada penertiban dan penataan jaringan listrik di pasar-pasar tradisional," katanya.

Terkait dengan hal itu, Alwan berharap agar Disdag bisa melakukan penataan kembali terhadap kelayakan instalasi yang juga menjadi bagian pengamanan aset dari berbagai bencana yang tidak diinginkan.

"Harapan kita, Disdag saat ini sudah mulai melihat dan memetakan opsi-opsi pencegahan selain asuransi," katanya.

Kendati demikian, lanjutnya, Pemerintah Kota Mataram tetap akan mempertimbangkan usulan program asuransi untuk 19 bangunan pasar tradisional di kota itu sebagai salah satu upaya menjaga aset pemerintah daerah.

"Untuk menjaga aset, asuransi bangunan pasar tradisional perlu kita pertimbangkan guna melindungi nilai terhadap risiko kerugian finansial," katanya.

Hanya saja, sebelum program asuransi pasar tradisional dilaksanakan, perlu dilakukan kajian terhadap pasar-pasar tradisional yang sudah dan belum direvitalisasi, termasuk pasar yang masih dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

"Jadi harus dipetakan dulu serta dikaji kebutuhan anggaran dan siapa pihak asuransi yang akan ditunjuk," katanya.

Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024