Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp59 miliar untuk gaji ribuan honorer atau pegawai non-aparatur sipil negara di tahun 2023. "Meskipun pemerintah pusat akan menghapus tenaga honorer mulai November 2023, tapi kita tetap mengalokasikan anggaran untuk gaji mereka tahun depan," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Selasa.
Ia memastikan alokasi anggaran gaji honorer atau tenaga penunjang kegiatan (TPK) sebesar Rp59 miliar itu, untuk gaji selama 10 bulan atau sampai Oktober 2023 "Pasalnya, dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) disebutkan tenaga honorer secara resmi akan dihapus per 28 November 2023 ," katanya.
Berdasarkan surat Menpan RB Nomor B/185/M.S.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022 disebutkan tenaga honorer secara resmi akan dihapus per 28 November 2023. Karena itu, instansi pemerintah diminta untuk segera melakukan penataan pegawai non-ASN.
Ia memaparkan alokasi anggaran yang disiapkan sekitar Rp59 miliar itu untuk penggajian hampir 4.000 honorer Kota Mataram, dan hingga saat ini Kota Mataram masih menunggu aturan lainnya yang lebih jelas terkait dengan kebijakan pemerintah tersebut. "Apapun yang menjadi aturan pemerintah siap kita laksanakan. Jika, di tengah jalan ada perubahan lagi, nanti kita sesuaikan lagi dengan kemampuan keuangan daerah," katanya.
Baca juga: Pemkot Mataram bagi puluhan bendera merah putih sambut HUT RI ke-77
Baca juga: Pemkot Mataram: SD model segera memiliki gedung sendiri
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito ikut memastikan kesiapan Pemerintah Kota Mataram dalam menganggarkan gaji honorer untuk tahun 2023.
"Untuk sementara kita tetap anggarkan sebab kita belum merumuskan bagaimana menindaklanjuti surat Menpan RB itu dan apakah tahun 2023 nanti dari awal kita harus melaksanakan outsourcing atau seperti apa," katanya.
Terkait dengan itu, pihaknya tentu ingin tahu tenaga mana saja yang akan menggunakan pihak ketiga serta kelanjutan masa depan kerja sama dengan tenaga yang lain. "Itulah yang menjadi alasan kami untuk sementara gaji honorer tetap anggarkan," katanya.
Di sisi lain, tambahnya, saat ini Kota Mataram masih melakukan pendataan jumlah tenaga honorer secara keseluruhan. Pendataan ini sebagai persiapan untuk menindaklanjuti SE Menpan RB tentang penghapusan tenaga honorer. "Sekarang kita mau data dulu berapa riil jumlah tenaga honorer secara keseluruhan," katanya.
Ia memastikan alokasi anggaran gaji honorer atau tenaga penunjang kegiatan (TPK) sebesar Rp59 miliar itu, untuk gaji selama 10 bulan atau sampai Oktober 2023 "Pasalnya, dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) disebutkan tenaga honorer secara resmi akan dihapus per 28 November 2023 ," katanya.
Berdasarkan surat Menpan RB Nomor B/185/M.S.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022 disebutkan tenaga honorer secara resmi akan dihapus per 28 November 2023. Karena itu, instansi pemerintah diminta untuk segera melakukan penataan pegawai non-ASN.
Ia memaparkan alokasi anggaran yang disiapkan sekitar Rp59 miliar itu untuk penggajian hampir 4.000 honorer Kota Mataram, dan hingga saat ini Kota Mataram masih menunggu aturan lainnya yang lebih jelas terkait dengan kebijakan pemerintah tersebut. "Apapun yang menjadi aturan pemerintah siap kita laksanakan. Jika, di tengah jalan ada perubahan lagi, nanti kita sesuaikan lagi dengan kemampuan keuangan daerah," katanya.
Baca juga: Pemkot Mataram bagi puluhan bendera merah putih sambut HUT RI ke-77
Baca juga: Pemkot Mataram: SD model segera memiliki gedung sendiri
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito ikut memastikan kesiapan Pemerintah Kota Mataram dalam menganggarkan gaji honorer untuk tahun 2023.
"Untuk sementara kita tetap anggarkan sebab kita belum merumuskan bagaimana menindaklanjuti surat Menpan RB itu dan apakah tahun 2023 nanti dari awal kita harus melaksanakan outsourcing atau seperti apa," katanya.
Terkait dengan itu, pihaknya tentu ingin tahu tenaga mana saja yang akan menggunakan pihak ketiga serta kelanjutan masa depan kerja sama dengan tenaga yang lain. "Itulah yang menjadi alasan kami untuk sementara gaji honorer tetap anggarkan," katanya.
Di sisi lain, tambahnya, saat ini Kota Mataram masih melakukan pendataan jumlah tenaga honorer secara keseluruhan. Pendataan ini sebagai persiapan untuk menindaklanjuti SE Menpan RB tentang penghapusan tenaga honorer. "Sekarang kita mau data dulu berapa riil jumlah tenaga honorer secara keseluruhan," katanya.