Mataram (ANTARA) - Kasus penyakit mulut dan kaki (PMK) pada hewan ternak sapi yang sebelumnya merebak di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) kini sudah sudah merambah dua kabupaten di Pulau Sumbawa.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB, Ahmad Nur Aulia saat dihubungi melalui telepon di Mataram, Rabu, membenarkan adanya temuan kasus PMK pada sejumlah hewan ternak sapi di Pulau Sumbawa itu.

"Betul kasusnya sudah sangat cepat menyebar di Pulau Sumbawa," ujarnya.

Ia menyebutkan ada dua kecamatan yang terdeteksi temuan kasus PMK di Pulau Sumbawa, yakni Maronge di Kabupaten Sumbawa dan Madapangga di Kabupaten Bima.

Berdasarkan data hari Rabu (10/8) di Kabupaten Bima tercatat sebanyak 466 kasus dengan 90 kasus dinyatakan sembuh dan masih dalam keadaan sakit sebanyak 376 ekor dari total populasi rentan PMK sebanyak 477.632 ekor.

Sedangkan di Kabupaten Sumbawa 348 ekor, 56 ekor dinyatakan sembuh dan 271 ekor masih dalam keadaan sakit. Jumlah ini dari total populasi rentan PMK yang jumlahnya mencapai 343.495 ekor.

"Biar kasusnya tidak semakin meluas, kami sudah melokalisir dua lokasi ini dengan cara melakukan pengetatan lalulintas hewan ternak, termasuk melakukan vaksinasi," terang Aulia.

Menurut Aulia, terkait temuan kasus di dua wilayah di Pulau Sumbawa ini, pihaknya sudah melaporkannya ke pemerintah pusat sehingga bisa mendapat penanganan secara cepat.

"Dari koordinasi kita dengan pemerintah pusat siap memberikan kompensasi. Dan itu sudah siap diberikan bantuan," ujarnya.

Disinggung apakah dengan temuan kasus tersebut akan ada penutupan pengiriman hewan ternak dari Pulau Sumbawa ke Pulau Lombok atau keluar NTB. Aulia menyatakan bahwa penutupan pengiriman hewan ternak hanya diberlakukan untuk dua kabupaten terdampak, yakni Bima dan Sumbawa.

Sementara dari Kota Bima, Kabupaten Dompu dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tidak ada penutupan.

"Karena sudah ada kasus, baru Kabupaten Bima dan Sumbawa saja yang ditutup. Kalau kabupaten kota lain masih boleh. Tapi meski demikian koordinasi tetap akan dilakukan dengan balai karantina hewan," terangnya.

Lebih lanjut, mantan Kepala Biro Umum Setda NTB ini mengatakan menyusul ada temuan kasus di Pulau Sumbawa tersebut, pihaknya juga sudah meminta penambahan vaksin ternak kepada pemerintah pusat sebanyak 50 ribu vaksin.

Namun setelah ada temuan kasus baru di Pulau Sumbawa tersebut, pihaknya sudah mengirimkan vaksin sebanyak 1.200 vaksin ke Kabupaten Sumbawa dan 1.300 vaksin untuk Kabupaten Bima. Langkah vaksin untuk menekan penyebaran kasus PMK baru di Pulau Sumbawa.

"Tambahan vaksin kita sudah ajukan ke pusat. Dan itu sudah mendapat tanggapan, tinggal kita menunggu saja. Insya Allah dalam waktu dekat ini sudah dikirim. Jadi, kalau dihitung di Lombok kita sudah mendapat vaksin 40 ribu tambah 50 ribu lagi sehingga totalnya jadi 90 ribu vaksin," katanya.
 

Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024