Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, sebanyak 262 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan non-tunai (BPNT) tidak bisa mencairkan bantuan karena berbagai kendala dan tidak terpenuhinya syarat mendapat bantuan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Sudirman di Mataram, Kamis, mengatakan, kendala yang dihadapi sebanyak 262 KMP BPNT itu salah satunya nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak sinkron.

"Selain itu karena kesalahan nama, sudah meninggal, pindah, dan syarat pencairan lainnya," kata Sudirman yang didampingi Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Kemiskinan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Mataram Mery Rayes.

Dikatakan, jumlah sasaran KPM BPNT di Kota Mataram sesuai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Januari-Maret 2022 sebanyak 31.573 KPM, namun yang dicairkan 31.311 KPM sehingga ada selisih 262 yang tidak bisa mencairkan karena berbagai kendala.

"Sasaran yang tidak bisa mencairkan BPNT bisa datang ke Sekretariat Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) kami, untuk dicarikan solusi dengan surat rekomendasi selama syarat dan kriteria masih terpenuhi," katanya.

Sejak Januari 2022, lanjutnya, program BPNT sudah dirubah menjadi program sembako atau bantuan sosial tunai (BST).

Jadi KPM yang sebelumnya menerima bantuan dalam bentuk sembako melalui warung gotong royong elektronik (e-warong) atau agen bank Himbara, kini menerima bantuan dalam bentuk uang tunai dari PT Pos Indonesia sebesar Rp200.000 per bulan.

"Jadi peran kita sekarang, hanya menerima laporan serapan bantuan dari PT Pos. Tapi mulai bulan April 2022, kami belum menerima informasi serapan BPNT," katanya.

Sementara untuk keberlanjutan program e-warong yang tadinya digunakan sebagai pusat penerima BPNT berbelanja sembako, kata Mery menambahkan, hingga kini belum ada kejelasan.

"Kami juga mempertanyakan kejelasan dan keberlanjutan keberadaan e-warong setelah program BPNT dialihkan ke PT Pos," katanya.

Di sisi lain, Mery mengatakan, untuk sementara e-warong masih dibuka dan tetap bisa beroperasional seperti biasa, dan KPM BPNT juga masih tetap bisa belanja sembako di e-warong.


 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024