Mataram, 3/3 (ANTARA) - Manajemen stasiun televisi nasional SCTV akhirnya memenuhi panggilan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat untuk memberikan klarifikasi terkait keluhan pemirsa atas tayangan sinetron remaja "Putih Abu-Abu".
"Pihak SCTV yang diwakili Uki Hastama selaku Corporate Communication dan Direktur Operasional SCTV Mataram sudah datang untuk bersilaturahmi sekaligus memberikan informasi dan data yang kami butuhkan berkaitan dengan sinetron tersebut," kata Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID NTB Sukri Aruman di Mataram, Sabtu.
Dalam pertemuan tersebut pihak SCTV menyerahkan beberapa keping CD rekaman, bukti siar sinetron "Putih Abu-abu" (PAA) yang tayangan perdananya pada 12 Februari 2012 menuai protes pemirsa di Lombok, Nusa Tenggara Barat, karena ceritanya dinilai sarat muatan kekerasan dan penggambaran kehidupan pelajar sekolah yang tidak pantas.
Ia mengatakan, pihak SCTV sendiri mengakui kalau tayangan perdana sinetron remaja PAA itu menuai protes tidak saja dari pemirsa di NTB, tetapi juga dari daerah lain, meskipun ada juga yang memberikan apresiasi.
Menurut Sukri, mereka sebenarnya juga sudah mendapatkan tanda lulus sensor dari Lembaga Sensor Film (LSF) dengan kategori tayangan remaja, tetapi bisa saja beberapa adegan dan ceritanya yang lolos dari gunting sensor LSF.
"Karena itu kami akan mendalami dan mengkaji lebih dalam bagian adegan dan cerita yang kami nilai tidak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Kecenderungannya pemirsa di NTB senang menonton sinetron sebagai acara paling diminati di stasiun TV," katanya.
KPID NTB menilai positif komitmen pihak SCTV yang berjanji akan memperbaiki kualitas siarannya termasuk memberitahukan pihak rumah produksi sinetron PAA agar memperhatikan apa yang menjadi keluhan pemirsa di NTB.
"Kami juga akan memplenokan hasil kajian atas sinetron tersebut beberapa hari ke depan. Apakah aka ada sanksi administrasi seperti teguran tertulis atau sekedar memberikan imbauan," kata Sukri.
Dia mengharapkan sinetron PAA tidak bernasib sama seperti sinetron Islam KTP yang berubah judul jadi Bukan Islam KTP (SCTV) ataupun sinetron Hareem yang berubah judul menjadi Inayah (Indosiar).
"KPID NTB akan selalu berkoordinasi dengan KPI Pusat dan melayangkan juga surat tembusan kepada pihak terkait berkaitan dengan pengawasan isi siaran," katanya.(*)