Mataram (ANTARA) - Warga Desa Labuhan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat berhasil menangkap dua pencuri sepeda motor (Curanmor), Senin (29/8) malam.
Kapolres Sumbawa, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Henry Novika Chandra melalui siaran persnya, Rabu, membenarkan adanya kejadian pencurian sepeda motor tersebut.
Dua terduga pencurian sepeda motor tersebut berinisial JM (24) dan SH (17) serta barang bukti berupa sepeda motor yang telah dievakuasi Kepolisian Sektor (Polsek) Alas.
Pelaku melakukan aksinya pada malam hari saat korban yang bernama Ujibili Saputra, sedang memancing ditambak dan meninggalkan motornya di pinggir jalan.
Namun aksi kedua pelaku dilihat oleh korban bersama temannya, kemudian berinisiatif membuntuti kedua pelaku. Sepeda motor tersebut dibawa oleh kedua terduga dan disembunyikan di semak-semak bukit di kawasan Ai Tawar, Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas.
Korban bersama rekannya pun langsung mengamankan kedua pelaku yang kemudian dibawa ke Kantor Desa Labuhan Alas. Untuk kemudian diserahkan ke polisi.
Dalam hal ini, Polsek Alas sudah berkoordinasi dengan Polsek Alas Barat, guna penanganan kasus tersebut, mengingat lokasi kejadiannya masih dalam wilayah hukum Polsek Alas Barat.
Kapolres Sumbawa, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Henry Novika Chandra melalui siaran persnya, Rabu, membenarkan adanya kejadian pencurian sepeda motor tersebut.
Dua terduga pencurian sepeda motor tersebut berinisial JM (24) dan SH (17) serta barang bukti berupa sepeda motor yang telah dievakuasi Kepolisian Sektor (Polsek) Alas.
Pelaku melakukan aksinya pada malam hari saat korban yang bernama Ujibili Saputra, sedang memancing ditambak dan meninggalkan motornya di pinggir jalan.
Namun aksi kedua pelaku dilihat oleh korban bersama temannya, kemudian berinisiatif membuntuti kedua pelaku. Sepeda motor tersebut dibawa oleh kedua terduga dan disembunyikan di semak-semak bukit di kawasan Ai Tawar, Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas.
Korban bersama rekannya pun langsung mengamankan kedua pelaku yang kemudian dibawa ke Kantor Desa Labuhan Alas. Untuk kemudian diserahkan ke polisi.
Dalam hal ini, Polsek Alas sudah berkoordinasi dengan Polsek Alas Barat, guna penanganan kasus tersebut, mengingat lokasi kejadiannya masih dalam wilayah hukum Polsek Alas Barat.