Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri menemukan indikasi adanya penerima bantuan langsung tunai desa (BLTD) ganda di Kabupaten Buleleng, Bali, karena belum sinkronnya data penerima.

Kepala Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Budi Agung Nugroho dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan hasil pengawasan di 34 desa di Kecamatan Buleleng, Sawan, dan Sukasada di antaranya sudah melakukan pendataan dan pemilihan keluarga penerima manfaat (KPM) dengan terlebih dahulu menentukan kriteria KPM yang akan menerima BLTD berdasarkan klasifikasi yang dibuat guna memudahkan menentukan prioritas KPM yang berhak menerima bantuan pemerintah tersebut.
 

Namun, di sisi lain, katanya, klasifikasi masyarakat miskin yang dibuat masing-masing desa masih belum seragam. Demikian pula klasifikasi masyarakat miskin untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masih belum sinkron dengan klasifikasi untuk KPM BLTD sehingga masih ditemukan KPM yang menerima bantuan pangan nontunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).
 

“Sebaiknya KPM penerima BLTD ditandai untuk menghindari penerimaan ganda. Karena jika tidak, hal ini akan menjadi beban bagi pemerintah desa jika ada program bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat di kemudian hari karena harus membuat klasifikasi baru lagi ketika mendata calon KPM,” kata Budi.

Pemantauan BLTD di Kabupaten Buleleng merupakan bagian pengawasan yang dilakukan Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri di empat kabupaten di Bali yang berlangsung selama empat hari dari tanggal 5 sampai 9 Agustus 2022.

Budi menjelaskan alasan pengawasan di Kabupaten Buleleng karena tingkat penyaluran BLTD di kabupaten tersebut mencapai lebih dari 77 persen sampai dengan penyaluran Agustus 2022.
 

Mantan Penyidik Senior KPK ini menyampaikan bahwa tujuan ke beberapa desa di Kabupaten Buleleng ingin melihat bagaimana proses pendataan sampai dengan penyaluran BLTD ini secara langsung tanpa adanya kendala.

Budi menambahkan hasil temuan dari kunjungan Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri terkait penerimaan BLTD akan menjadi evaluasi agar ke depannya harus tepat sasaran dan meminta para perangkat desa bersama relawan langsung memverifikasi ke lapangan dan mendata KPM yang berhak menerima sesuai kriteria yang ditentukan bagi para penerima BLTD.

Baca juga: Kemenkes setuju BLT tak digunakan membeli rokok
Baca juga: Pemberian BLT BBM untuk tingkatkan daya beli warga

Yudi Purnomo Harahap mantan Ketua Wadah Pegawai KPK menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigt Prabowo menaruh perhatian terhadap pertumbuhan ekonomi daerah untuk mendukung perekonomian nasional sehingga memerintahkan Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri mengawal agar jangan sampai terjadi penyelewengan ataupun tindak pidana korupsi yang bisa menghambat perekonomian yang sedang bangkit ini.

Dari pengawasan ini, kata Yudi, distribusi pupuk subsidi yang lancar akan memperkuat ketahanan nasional, BLTD akan memperkuat perekonomian masyarakat desa, dana pemulihan ekonomi nasional bisa tepat guna, dan sasaran “Dengan demikian ekonomi Indonesia secara keseluruhan bisa pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat," paparnya..

 



 


Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024