Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa aksi peretasan yang dilakukan Bjorka merupakan kondisi darurat teknologi informasi di Indonesia. Usai menghadiri Rembuk Tani di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu, Muhaimin mengatakan bahwa peretasan yang dilakukan Bjorka tersebut harus segera ditangani secara cepat.
"Ini darurat teknologi informasi yang harus ditangani secara cepat. Saya kira tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, mari kita harus bahu-membahu, semua masyarakat harus melawan kebocoran data ini," kata Muhaimin.
Dengan adanya kondisi tersebut, ia meminta para ahli informasi teknologi (IT) di Indonesia, termasuk pelaku sosial media untuk bisa membantu mengatasi masalah kebocoran data akibat peretasan tersebut.
Ia menilai peretasan yang berdampak terhadap kebocoran data itu sangat berbahaya. Kebocoran data tersebut bukan hanya berbahaya bagi perseorangan, melainkan juga bagi keamanan negara."Dampaknya sangat berbahaya karena menyangkut keamanan data dan keamanan hak milik, termasuk keamanan negara," ujarnya.
Ia mengaku menjadi korban peretasan di mana data pribadinya diretas dan disebarkan oleh Bjorka. Dia mengaku mendapatkan ribuan pesan pada aplikasi Whatsapp sehingga terpaksa harus menggunakan nomor baru.
Baca juga: Perlu perluasan infrastruktur digital hadapi disrupsi teknologi
Baca juga: Teknologi digital lancarkan penjualan hingga ke luar negeri
"Saya merasa sangat dirugikan dengan pembocoran data saya. Saya sudah menutup 'handphone' dengan nomor baru," ujarnya. Akibat peretasan tersebut, ia akan melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib dalam waktu dekat. Ia menilai perbuatan yang tidak bertanggung jawab tersebut sangat merugikan masyarakat.
"Pasti akan laporan, hari ini atau besok," ujarnya.
Sebagai informasi, Bjorka telah membagikan data Wakil Ketua DPR RI tersebut melalui akun Telegram. Data-data pribadi Muhaimin itu tersebar bersama data Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Sejumlah data yang disebarkan tersebut mencakup nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), alamat rumah hingga data vaksinasi.