Mataram (ANTARA) - Tim Pengayom Utama Masyarakat (Puma) 1 Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bima Kota, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menyergap pelaku pembacokan berinisial A alias P (42) di wilayah Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Kamis (15/9).
"A alias P terduga pembacokan beberapa waktu lalu di wilayah Sape, disergap Tim Puma 1 di bawah pimpinan Kepala Tim Ajun Inspektur Polisi Dua Abdul Hafid," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rohadi melalui Kepala Seksi Humas Inspektur Polisi Satu Jufrin yang diterima Antara NTB melalui siaran persnya, Jumat.
Rohadi mengatakan penyergapan yang dilakukan kepada terduga pelaku A alias P tanpa adanya perlawanan. Penyergapan tersebut berdasar laporan M alias B warga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima yang beralamat sama dengan terduga, yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh Tim Puma 1.
"Awal diamankannya A alias P berdasar laporan M alias B dengan pengaduan Laporan Polisi tanggal 22 Agustus 2022, lalu pihak kami melakukan penyelidikan dimana keberadaan terduga," ucap Rohadi.
Kini terduga berada di Markas Komando Kepolisian Resor Bima Kota untuk ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku, tutupnya.
"A alias P terduga pembacokan beberapa waktu lalu di wilayah Sape, disergap Tim Puma 1 di bawah pimpinan Kepala Tim Ajun Inspektur Polisi Dua Abdul Hafid," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rohadi melalui Kepala Seksi Humas Inspektur Polisi Satu Jufrin yang diterima Antara NTB melalui siaran persnya, Jumat.
Rohadi mengatakan penyergapan yang dilakukan kepada terduga pelaku A alias P tanpa adanya perlawanan. Penyergapan tersebut berdasar laporan M alias B warga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima yang beralamat sama dengan terduga, yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh Tim Puma 1.
"Awal diamankannya A alias P berdasar laporan M alias B dengan pengaduan Laporan Polisi tanggal 22 Agustus 2022, lalu pihak kami melakukan penyelidikan dimana keberadaan terduga," ucap Rohadi.
Kini terduga berada di Markas Komando Kepolisian Resor Bima Kota untuk ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku, tutupnya.