Bima (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima secara resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) Ady Mahyudi dan Irfan (Ady-Irfan) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih.
“Memutuskan dan menetapkan Ady Mahyudi dan Irfan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih,” ucap Ady Supriadin saat membacakan Surat Keputusan dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri di Hotel Marina Inn, Kota Bima, Kamis.
Ketua KPU Kabupaten Bima pada kesempatan ini, menyampaikan perolehan hasil Pilkada serentak 2024 lalu.
"Ady-Irfan memperoleh suara sebanyak 167.888 atau 56,62 persen dari total suara sah 296.132 dan pasangan Yandi-Ros memperoleh suara sebanyak 128.484 atau 43.38 persen," paparnya.
Baca juga: Ady-Irfan menang pilkada Kabupaten Bima 2024 hasil rekapitulasi KPU
Selanjutnya, penandatangan berita acara penetapan oleh komisioner KPU Kabupaten Bima. Usai membacakan keputusan tersebut, komisioner KPU menyerahkan salinan SK kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bawaslu, pimpinan partai pengusung yang ada di Kabupaten Bima.
Sementara itu, Bupati terpilih Ady menyampaikan ini adalah kemenangan rakyat. "Amanah ini menjadi tanggung jawab kami, Ady-Irfan menuju perubahan Bima bermartabat," katanya.
"Alhamdulillah, dengan kemenangan ini, dan dukungan Seluruh masyarakat kabupaten Bima. Membangun daerah menjadi ikhtiar kami kedepan di segala bidang sesuai visi dan misi kami berdua," kata Ady menambahkan.
Rapat pleno dimulai sekitar pukul 10.20 Wita, dipimpin Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin dengan empat komisioner, jajaran adhoc KPU tingkat kecamatan se-Kabupaten Bima, partai pengusung, Forkopimda dan pendukung Ady-Irfan.
Baca juga: Besok, KPU tetapkan Ady-Irfan sebagai Bupati/Wakil Bupati Bima terpilih
Baca juga: Sidang sengketa Pilkada 2024 di MK digelar mulai hari ini
Baca juga: 309 perkara sengketa Pilkada 2024 di MK telah teregistrasi