Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Ratusan warga Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat telah menerima program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dari pemerintah pusat yakni Kementerian Sosial (Kemensos) di kantor desa setempat.
Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSC) Nurhayati di Praya, Senin, mengatakan, penyaluran BPNT melalui kantor desa dilakukan selama satu hari, karena penerima BPNT di Desa Puyung sebanyak 287 KPM (keluarga penerima manfaat).
Penyaluran bantuan itu diawasi langung oleh kepala desa dan TKSC, supaya tidak terjadi hal yang tidak dinginkan. Penerima BPNT diusulkan oleh pemerintah desa untuk semua masyarakat berkategori layak untuk dapat atau yang tidak pernah dapat bantuan sama sekali itu yang diusulkan, yang menentukan siapa yang dapat itu dari, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Kementerian Sosial (Kemensos).
“Sebanyak 287 KPM telah menerima BPNT,“ katanya.
Terpisah, Muknah salah seorang penerima BPNT mengatakan, untuk mendapatkan BPNT harus membawa persyaratan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta Kartu Keluarga (KK) dan
sebelumnya sudah menerima undangan.
Dengan adanya bantuan itu dirinya merasa terbantu dan bisa meringankan beban keluarga dalam hal kebutuhan
pokok.
“Saya sangat terbantu dengan adanya BPNT ini," katanya.
Ia berharap terus mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk mengurangi beban dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mengakibatkan harga kebutuhan pokok ikut naik sehingga bantuan yang diberikan dapat meringankan masyarakat yang terdampak.
“Semoga bantuan ini terus diberikan,” katanya.
Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSC) Nurhayati di Praya, Senin, mengatakan, penyaluran BPNT melalui kantor desa dilakukan selama satu hari, karena penerima BPNT di Desa Puyung sebanyak 287 KPM (keluarga penerima manfaat).
Penyaluran bantuan itu diawasi langung oleh kepala desa dan TKSC, supaya tidak terjadi hal yang tidak dinginkan. Penerima BPNT diusulkan oleh pemerintah desa untuk semua masyarakat berkategori layak untuk dapat atau yang tidak pernah dapat bantuan sama sekali itu yang diusulkan, yang menentukan siapa yang dapat itu dari, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Kementerian Sosial (Kemensos).
“Sebanyak 287 KPM telah menerima BPNT,“ katanya.
Terpisah, Muknah salah seorang penerima BPNT mengatakan, untuk mendapatkan BPNT harus membawa persyaratan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta Kartu Keluarga (KK) dan
sebelumnya sudah menerima undangan.
Dengan adanya bantuan itu dirinya merasa terbantu dan bisa meringankan beban keluarga dalam hal kebutuhan
pokok.
“Saya sangat terbantu dengan adanya BPNT ini," katanya.
Ia berharap terus mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk mengurangi beban dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mengakibatkan harga kebutuhan pokok ikut naik sehingga bantuan yang diberikan dapat meringankan masyarakat yang terdampak.
“Semoga bantuan ini terus diberikan,” katanya.