Surabaya (ANTARA) - Setelah satu bulan diburon, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Musyafak Rouf, Selasa siang, tertangkap. Dia adalah terpidana kasus korupsi dana jasa pungutan Rp720 jutadi kota itu.

     "Dia ditangkap tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya setelah shalat dzuhur di Masjid Al Akbar, Surabaya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mulyono.

    Dalam aspek politik setempat, Rouf memiliki peran penting sekalipun dia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam menentukan keputusan strategis di tingkat pimpinan dewan perwakilan itu. (*)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024