Denpasar (ANTARA) - Narapidana Australia kasus narkotika, Schapelle Leigh Corby, diusulkan mendapat remisi maksimal enam bulan pada 117 Agustus nanti.
"Itu baru usulan, proses sedang berjalan dan bagaimana keputusannya, kita tunggu 17 Agustus nanti," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kerobokan Denpasar, I Gusti Ngurah Widiarta, di Denpasar, Senin.
Usulan yang telah disiapkan tersebut masih akan menjalani beberapa tahapan selanjutnya yakni dibawa ke Kantor Wilayah Hukum dan HAM serta dengan melihat Peraturan Pemerintah Nomor 28/2006 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan.
Menurut dia, perempuan narapidana terjerat kasus penyelundupan 4,2 kilogram mariyuana itu diusulkan bersama 628 warga binaan lapas.
Bersama Corby, pihaknya juga mengusulkan narapidana asing lain, di antaranya Rene Lawrance asal Australia selama enam bulan, Peter Achim Franz Grabmann asal Jerman selama dua bulan, dan Garcia Jean Marc Patrice selama dua bulan.
Selain itu juga warga binaan asing atas nama Lem Tian Soon asal Malaysia diusulkan mendapat remisi dua bulan, Gary Matin Turner asal Inggris selama empat bulan, dan Mohamad Umar Ranggaswamy asal India selama empat bulan. (*)
"Itu baru usulan, proses sedang berjalan dan bagaimana keputusannya, kita tunggu 17 Agustus nanti," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kerobokan Denpasar, I Gusti Ngurah Widiarta, di Denpasar, Senin.
Usulan yang telah disiapkan tersebut masih akan menjalani beberapa tahapan selanjutnya yakni dibawa ke Kantor Wilayah Hukum dan HAM serta dengan melihat Peraturan Pemerintah Nomor 28/2006 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan.
Menurut dia, perempuan narapidana terjerat kasus penyelundupan 4,2 kilogram mariyuana itu diusulkan bersama 628 warga binaan lapas.
Bersama Corby, pihaknya juga mengusulkan narapidana asing lain, di antaranya Rene Lawrance asal Australia selama enam bulan, Peter Achim Franz Grabmann asal Jerman selama dua bulan, dan Garcia Jean Marc Patrice selama dua bulan.
Selain itu juga warga binaan asing atas nama Lem Tian Soon asal Malaysia diusulkan mendapat remisi dua bulan, Gary Matin Turner asal Inggris selama empat bulan, dan Mohamad Umar Ranggaswamy asal India selama empat bulan. (*)