Bangli, Bali (ANTARA) - Aparat Polres Bangli Provinsi Bali turun ke lapangan mengecek apotek dan minimarket mengawasi peredaran obat, khususnya obat sirop yang diminta Kementerian Kesehatan dan BPOM untuk sementara ditarik dari peredaran sampai informasi berikutnya.

"Tujuan dilaksanakan pengecekan ini adalah untuk memastikan jenis obat yang sudah ditarik oleh BPOM tidak beredar lagi di masyarakat," kata Kabag Ops Polres Bangli Kompol I Ketut Maret di Bangli, Minggu.

"Jenis obat yang sudah ditarik dan yang dicek ke apotek dan minimarket adalah sebagai berikut Termorek Sirup (Obat demam), Flurin DMP (obat batuk), Uniberi Cough Sirup (Obat batuk & Flu), Uniberi Demam Sirup (obat demam) dan UNIBEBI DEMAM DROPS (Obat demam), " ucapnya.

Operasi pengecekan yang dinamakan Cipta Kondisi dipimpin Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Nyoman Payuarta melaksanakan pengecekan ke sejumlah apotek dan minimarket yang ada di wilayah Bangli terhadap peredaran jenis atau merk obat yang telah di tarik atau tidak diizinkan kembali beredar di masyarakat.

Baca juga: Pemkab Lombok Tengah mengimbau apotek tak jual obat sirup anak
Baca juga: Dinkes tak temukan gangguan ginjal akut anak di Kalsel

"Personel yang melaksanakan kegiatan tindakan represif dari Satgas Gakkum selalu memantau perkembangan situasi menjelang kegiatan KTT G.20 termasuk memantau dan mengawasi apotek dan minimarket yang menjual / peredaran obat yang telah ditarik BPOM. Jangan sampai obat yang sudah ditarik dijual kembali kepada masyarakat sehingga menimbulkan efek yang kurang baik dan melanggar hukum. Dari hasil pengecekan hari ini nihil ditemukan peredaran obat yang sudah ditarik BPOM,” kata I Ketut Maret.

"Kami akan terus memantau dan mengawasi peredaran obat di wilayah Bangli untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, menjadikan situasi Bangli yang kondusif," tambah dia.





 

Pewarta : Adi Lazuardi
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024