Sumbawa (ANTARA) - RS (27), warga Lopok dan AS (23), warga Lenangguar, berhasil diringkus Tim Puma Polres Sumbawa karena membawa kabur sepeda motor dan handphone kemudian menggadaikannya.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi SSos yang dikonfirmasi, Minggu, membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian tersebut. 

"Hilang nya sepeda motor ini terjadi pada  21 Oktober, korban meninggalkan sepeda motornya dengan  keadaan kunci sepeda motor tidak tercabut pada kontaknya. Selain sepeda motor korban juga kehilangan handphone," katanya. 

Kedua terduga pelaku berhasil diringkus  Jumat (28/10) malam tepatnya di depan Universitas Samawa. 

Penangkapan keduanya berawal dari diketahuinya lokasi handphone milik korban yang ternyata telah digadai oleh keduanya kepada salah seorang pemilik warung di Kelurahan Brang Bara. 

"Setelah meringkus keduanya Tim Puma langsung menanyakan keberadaan sepeda motor milik korban yang ternyata juga di gadai di Kecamatan Utan," kata Kasi Humas.

Kasi Humas menambahkan bahwa pihaknya telah menyita satu handphone Vivo dan satu sepeda motor Honda Beat. 

Ia juga menambahkan bahwa kasus ini sedang dalam pengembangan 

"Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini kami sedang mendalami apakah keduanya pernah melakukan hal serupa sebelumnya atau tidak. keduanya sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang tangani oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa," katanya. 

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024