Mataram (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan COVID-19 Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mulai menggencarkan penerapan protokol kesehatan (prokes) sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus COVID-19 di daerah itu.

"Sesuai arahan pemerintah pusat, penerapan prokes harus mulai kita gencarkan lagi guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19, tapi tidak sampai mematikan pertumbuhan ekonomi," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Selasa.

Pernyataan itu dikemukakan menyikapi tren peningkatan kasus COVID-19 di Kota Mataram selama bulan Oktober 2022 yang tercatat 74 kasus. Jumlah itu meningkat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya yang hampir nol kasus COVID-19.

Terkait dengan itu, kata Swandiasa yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram tersebut, satgas akan menyiapkan skenario untuk kembali melakukan sosialisasi prokes secara masif sebagai upaya kewaspadaan.

Masyarakat harus kembali menerapkan prokes COVID-19 melalui gerakan 5M plus, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari keramaian, mengurangi mobilitas, plus melakukan vaksinasi, terutama vaksinasi dosis ketiga atau penguat.

Dia mengakui cakupan vaksinasi COVID-19 berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi NTB per 31 Oktober 2022 tercatat untuk dosis ketiga masih rendah, yakni 81.296 jiwa atau 25,76 persen dari total sasaran, sedangkan dosis pertama 372.519 jiwa atau 118,04 persen, dan dosis kedua 288.358 jiwa atau 91,37 persen

"Vaksinasi menjadi bagian penting untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan mencegah penyebaran COVID-19," katanya.

Selain itu, katanya, langkah antisipasi lonjakan kasus dilakukan dengan kembali meningkatkan berbagai sumber daya manusia (SDM) kesehatan serta fasilitas kesehatan yang ada, termasuk ruang isolasi pasien COVID-19 sudah diaktifkan kembali pada beberapa fasilitas kesehatan (faskes).

"Di RSUD Kota Mataram dan rumah sakit lainnya, juga sudah mengaktifkan ruang isolasi guna antisipasi lonjakan kasus," katanya.

 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024