Tunis (ANTARA) - Ratusan pemrotes berkumpul pada Rabu (12/9) di luar Kedutaan Besar AS di Ibu Kota Tunisia, Tunis, sehingga polisi anti-huru-hara menggunakan gas air mata untuk membubarkan orang yang berkerumun, demikian laporan media elektronik lokal, Shems FM.
Sebagian pengunjuk rasa sambil mengibarkan bendera kaum Salafi membakar bendera Amerika dan meneriakkan bermacam slogan, seperti "Kami adalah pahlawan Allah".
Mereka menyampaikan kemarahan mengenai film AS yang menghujat Nabi Muhammad SAW, sehari setelah aksi serupa meletus di Mesir dan Libya, demikian laporan Xinhua --yang dipantau ANTARA di Jakarta, Kamis pagi.
Kerumunan pemrotes tersebut berusaha memasuki kompleks Kedutaan Besar AS tapi gagal. Sejauh ini tak ada laporan mengenai korban cedera.
Pada Selasa, beberapa warga Libya yang bersenjata dan marah oleh film itu menyerbu Konsulat AS di Kota Benghazi di bagian timur Libya dan membakar bangunan Konsulat tersebut. Akibat peristiwa itu Duta Besar AS untuk Libya Chris Stevens dan tiga staf Konsulat tewas.
Presiden Tunisia Moncef Marzouki, Rabu, mengutuk tewasnya duta besar AS itu sebagai "kejahatan tercela", dan menyampaikan "penolakannya terhadap kekerasan serta aksi teror"
(*)
Sebagian pengunjuk rasa sambil mengibarkan bendera kaum Salafi membakar bendera Amerika dan meneriakkan bermacam slogan, seperti "Kami adalah pahlawan Allah".
Mereka menyampaikan kemarahan mengenai film AS yang menghujat Nabi Muhammad SAW, sehari setelah aksi serupa meletus di Mesir dan Libya, demikian laporan Xinhua --yang dipantau ANTARA di Jakarta, Kamis pagi.
Kerumunan pemrotes tersebut berusaha memasuki kompleks Kedutaan Besar AS tapi gagal. Sejauh ini tak ada laporan mengenai korban cedera.
Pada Selasa, beberapa warga Libya yang bersenjata dan marah oleh film itu menyerbu Konsulat AS di Kota Benghazi di bagian timur Libya dan membakar bangunan Konsulat tersebut. Akibat peristiwa itu Duta Besar AS untuk Libya Chris Stevens dan tiga staf Konsulat tewas.
Presiden Tunisia Moncef Marzouki, Rabu, mengutuk tewasnya duta besar AS itu sebagai "kejahatan tercela", dan menyampaikan "penolakannya terhadap kekerasan serta aksi teror"
(*)