Lebak (ANTARA) - Tiga penambang emas tanpa izin (Peti) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TBGHS), Cikidang, Desa Kujangsari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, tewas terimpa tanah longsor dari ketinggian 15 meter.

Ketiga korban yang berasal dari Sukabumi dan Bogor, Jawa Barat itu sudah dibawa keluarganya untuk dimakamkan di kampung halaman mereka, kata Ketua Bidang Advokasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bitung, Musa Weliansyah, Senin.

Ketiganya adalah Denis (17), warga Kampung Pasir Lengking, Desa Cidadap dan Dadu alias Ajo (30), warga Kampung Gunungrompang, Desa Loji, keduanya dari Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Kemudian Hendi (30), warga Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut Musa, persitiwa naas itu terjadi Kamis (17/4) pukul 23.15 WIB saat itu korban sedang melakukan pelubangan ke dalam tanah karena terdapat kandungan emas.

Secara tiba-tiba tanah setinggi 15 meter itu longsor dan korban tidak bisa menyelamatkan diri karena berada dalam lubang galian tambang.

"Kemungkinan korban terkubur hidup-hidup dan warga mengevakuasi ketiga orang itu dalam kondisi sudah meninggal dunia," katanya.

Sementara petugas dari Polsek Lebak mengatakan bahwa polisi tengah mendatangi lokasi kejadian.
(*)



 

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024