Mataram (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Nusa Tenggara Barat bersinergi dengan Bank Dinar untuk melindungi sebanyak 300 orang pekerja rentan penyandang disabilitas dari risiko kecelakaan kerja.

Sinergi tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Kepala BPJAMSOSTEK NTB Adventus Edison Souhuwat, dan Direktur Utama Bank Dinar Mustaen, di Mataram, Jumat.

"Bank Dinar sebagai salah satu perusahaan lokal merasa terpanggil untuk membantu sesama masyarakat yang ada di NTB. Harapan ke depannya, ini bisa berkelanjutan terus karena pada tahap awal ini disepakati 300 orang yang ditanggung selama tiga tahun," kata Direktur Utama Bank Dinar Mustaen.

Ia berharap doa dan dukungan semoga Bank Dinar terus tumbuh sehat dengan baik sehingga nantinya bisa mendaftarkan dan membantu pembiayaan pembiayaan iuran kepesertaan BPJAMSOSTEK bagi warga penyandang disabilitas dalam jumlah lebih banyak lagi dan dalam jangka waktu lebih panjang, tidak hanya tiga tahun.

"Program BPJS Ketenagakerjaan sangat bagus, tapi mungkin belum banyak yang mengerti atau paham, jadi nanti bisa kita bersama-sama membantu menyampaikan informasi ke masyarakat," ujarnya.

Kepala BPJAMSOSTEK NTB Adventus Edison Souhuwat, mengapresiasi respon luar biasa yang dilakukan oleh Bank Dinar dalam membantu membiayai iuran kepesertaan para pekerja rentan dari kalangan penyandang disabilitas.

Bank Dinar, kata dia, merupakan lembaga pertama di NTB, bahkan mungkin di Indonesia, yang membantu pembiayaan kepesertaan BPJAMSOSTEK bagi pekerja rentan dari kalangan penyandang disabilitas. "Oleh sebab itu, kita berterima kasih dan semoga Bank Dinar tetap eksis dan lancar," ujar pria yang akrab disapa Sony itu.

Dalam kesempatan itu, Sony memberikan gambaran kepada perwakilan anggota HWDI NTB tentang empat program BPJAMSOSTEK, yakni program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pensiun (JP).

Khusus untuk pekerja dari penyandang disabilitas didaftarkan oleh Bank Dinar sebagai peserta dua program, yakni JKK dan JKM selama tiga tahun dengan nominal iuran sebesar Rp16.800 per bulan.

Manfaat yang didapatkan untuk program JKK, yakni apabila terjadi kecelakaan kerja maka biaya pengobatan di rumah sakit pemerintah kelas satu tanpa batas hingga sembuh. Selain itu, santunan berupa 100 persen upah selama satu tahun pertama tidak bekerja akibat mengalami kecelakaan kerja "Lewat setahun dan menurut dokter belum bisa kerja kita bayarkan 50 persen dari upah sampai sembuh. Kalau terjadi cacat ada santunan cacatnya," ucapnya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK NTB mengingatkan kampus optimal laksanakan SE Mendikbudristek
Baca juga: BPJAMSOSTEK-DMI NTB melindungi marbut dari risiko kecelakaan kerja

Ia menambahkan kalau terjadi resiko lebih berat lagi, yakni meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris dapat santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. Ada juga beasiswa bagi dua orang anak, yakni usia TK-SD sebesar Rp1,5 juta per tahun, tingkat SMP Rp2 juta per tahun, SMA Rp3 juta per tahun, dan perguruan tinggi Rp12 juta per tahun.

Untuk manfaat program JKM, lanjut Sony, ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta jika peserta meninggal dunia biasa atau bukan karena kecelakaan kerja.

Dua orang anak juga bisa mendapatkan beasiswa apabila pekerja yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja sudah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK minimal selama tiga tahun.

"Kita tidak berharap mendapat musibah kematian, tapi meninggal dunia itu pasti, tapi ada yang ditinggalkan untuk kelanjutan hidup keluarga, apalagi kita sebagai tulang punggung keluarga," katanya.

Sementara itu, Ketua HWDI NTB Sri Sukarni sangat bersyukur bahwa ada yang peduli dan memfasilitasi menjadi peserta BPJAMSOSTEK sehingga tidak khawatir jika terjadi risiko kecelakaan kerja.

"Ini yang perlu kita syukuri bahwa ada orang yang mau peduli terhadap kita. BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat. Semoga keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Dinar diberikan kesehatan dan semoga ini bermanfaat bagi kita semua," tutur Sri.


Pewarta : Awaludin
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024