Praya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah di Provinsi Nusa Tenggara Barat akan menyalurkan bantuan langsung tunai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBHCHT kepada keluarga penerima manfaat mulai pekan depan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya di Kantor Bupati Lombok Tengah di Praya, Kamis, mengatakan bahwa bantuan tersebut akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing keluarga penerima manfaat.

"Penyaluran di mulai pekan depan dan dilakukan langsung oleh Bank NTB. Jadi warga menerima dana itu melalui rekening, tidak dalam bentuk uang langsung," katanya.

Menurut dia, bantuan langsung tunai dari DBHCHT akan disalurkan kepada 5.376 keluarga penerima manfaat yang meliputi buruh pabrik rokok dan buruh pertanian tembakau di 60 desa yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Lombok Tengah.

Ia mengatakan bahwa pemerintah mengalokasikan dana Rp9 miliar untuk bantuan langsung tunai DBHCHT di Lombok Tengah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah Lalu Wiraningsung sebelumnya mengatakan bahwa pendataan calon penerima bantuan langsung tunai dari DBHCHT telah selesai dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memverifikasi data tersebut.

Menurut dia, sebelumnya ada sekitar 12 ribu warga yang diusulkan mendapat bantuan langsung tunai dari DBHCHT dan setelah verifikasi hanya 5.376 keluarga penerima manfaat yang dinilai layak menerima bantuan.

Sesuai ketentuan, ia mengatakan, penyaluran bantuan langsung tunai dari DBHCHT dilakukan selama enam bulan dengan nilai bantuan Rp300 ribu per bulan per penerima manfaat.

"Warga yang penerima BLT dari DBHCHT merupakan buruh tani tembakau dan buruh pabrik tembakau atau rokok," katanya, menambahkan, BLT dari DBHCHT diberikan kepada warga yang belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah.

 

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024