Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyatakan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi menara (tower) telekomunikasi telah mencapai Rp1,4 miliar atau 120 persen dari total target pada 2022 sebesar Rp1,2 miliar.

"Capaian PAD dari retribusi menara di 2022 ini capai Rp 1,4 miliar. Melebihi dari target yang telah ditentukan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Lombok Tengah Muhamad Zarkasi di Praya, NTB, Rabu.

Ia mengatakan realisasi retribusi menara telekomunikasi di Lombok Tengah pada 2021 juga melampaui target yakni Rp1,293 miliar dari target Rp1,263 miliar. Penerimaan retribusi itu berasal dari 15 provider dengan jumlah menara sebanyak 281 titik yang tersebar di wilayah Lombok Tengah. "Setiap tahun jumlah menara mengalami penambahan, sehingga target PAD dari retribusi menara itu disesuaikan," katanya.

Sesuai dengan aturan, retribusi menara per unit itu Rp4,2 juta dan disetorkan langsung oleh pihak provider ke kas daerah, tidak melalui dinas. "Kita hanya melakukan penagihan, uang yang disetorkan itu langsung masuk ke rekening daerah," katanya.

Baca juga: Realisasi PAD Lombok Tengah pada 2022 meningkat
Baca juga: Lombok Tengah: PAD dari WSBK Mandalika 2022 sekitar Rp4 miliar belum diterima

Dari ratusan titik menara yang telah terpasang di Lombok Tengah, selama ini tidak ada yang menunggak. Hal itu bisa terlihat dari realisasi retribusi tower yang telah melampaui dari target, kecuali pada 2019 akibat peraturan yang belum ada. "Tunggakan tidak ada, target telah tercapai," katanya.

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024