Dompu (ANTARA) - Seorang ayah inisial IS (43) di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, diringkus Polisi dalam pelariannya di Desa Lape Lopok, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa Besar, karena diduga tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
"Pelaku ditangkap lantaran diduga berbuat amoral terhadap Bunga (16, bukan nama asli), anak kandungnya sendiri, di saat ibu kandungnya pergi merantau ke Malaysia," kata Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Jumat.
Mirisnya, gadis yang sejak belia dibesarkan oleh kerabatnya ini telah disetubuhi sebanyak tiga kali semenjak dia tinggal bersama ayah kandungnya dalam beberapa bulan terakhir.
"Korban dicabuli tiga kali," katanya.
Peristiwa itu bermula ketika korban hendak masuk ke kamarnya untuk mengambil gelang karet, tapi pelaku membuntutinya dari belakang. Kemudian berhasil mengunci korban dari dalam kamar sekaligus melancarkan nafsu bejadnya.
"Korban sempat diancam akan dipukul jika teriak dan melawan," katanya.
Tak tahan atas kelakuan bejat pelaku, lanjut Kapolsek, korban memberanikan diri menceritakan apa yang dialaminya pada kerabat dekatnya, N (35) yang selama hidupnya sudah ia anggap seperti ibu kandungnya sendiri.
"Baru yang terakhir ini korban curhat ke, kemudian N datang melapor ke SPKT didampingi Kepala Dusun setempat, sementara ibu Kandung Korban, udah lama merantau ke Malaysia sejak korban masih belia," lanjut Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek Hu'u langsung turunkan perintah untuk meringkus pelaku, tapi sayangnya belum sempat ditangkap, pelaku berhasil kabur melarikan diri.
"Pelaku sempat kabur, mungkin dia tahu bakal ditangkap," katanya.
"Pelaku ditangkap lantaran diduga berbuat amoral terhadap Bunga (16, bukan nama asli), anak kandungnya sendiri, di saat ibu kandungnya pergi merantau ke Malaysia," kata Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Jumat.
Mirisnya, gadis yang sejak belia dibesarkan oleh kerabatnya ini telah disetubuhi sebanyak tiga kali semenjak dia tinggal bersama ayah kandungnya dalam beberapa bulan terakhir.
"Korban dicabuli tiga kali," katanya.
Peristiwa itu bermula ketika korban hendak masuk ke kamarnya untuk mengambil gelang karet, tapi pelaku membuntutinya dari belakang. Kemudian berhasil mengunci korban dari dalam kamar sekaligus melancarkan nafsu bejadnya.
"Korban sempat diancam akan dipukul jika teriak dan melawan," katanya.
Tak tahan atas kelakuan bejat pelaku, lanjut Kapolsek, korban memberanikan diri menceritakan apa yang dialaminya pada kerabat dekatnya, N (35) yang selama hidupnya sudah ia anggap seperti ibu kandungnya sendiri.
"Baru yang terakhir ini korban curhat ke, kemudian N datang melapor ke SPKT didampingi Kepala Dusun setempat, sementara ibu Kandung Korban, udah lama merantau ke Malaysia sejak korban masih belia," lanjut Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek Hu'u langsung turunkan perintah untuk meringkus pelaku, tapi sayangnya belum sempat ditangkap, pelaku berhasil kabur melarikan diri.
"Pelaku sempat kabur, mungkin dia tahu bakal ditangkap," katanya.