DPD Golkar NTB coret bakal caleg bermasalah
Selasa, 28 Mei 2013 17:55 WIB
Mataram, 28/5 (Antara) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Nusa Tenggara Barat mencoret satu nama bakal calon anggota legislatif bermasalah tingkat DPRD provinsi yang akan ikut Pemilu Legislatif 2014.
Wakil Ketua DPD Partai Golkar NTB Hj Baiq Isvie Rufaida di Mataram, Selasa, mengatakan bakal caleg yang dicoret itu dari daerah pemilihan (dapil) Lombok Tengah berinisial LKl karena tersangkut kasus hukum.
"Dari seluruh bakal caleg untuk DPRD NTB yang kita ajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi, satu di antaranya terkena kasus hukum, sehingga dicoret dan diganti dengan kader yang lain," katanya.
Ia mengatakan, bakal caleg bermasalah di dapil Lombok Tengah itu diganti dengan kader lain yakni Lalu Satiawandi dan nama tersebut sudah diajukan ke KPU NTB. Bakal caleg yang diganti hanya satu orang, yang lain tetap dipertahankan.
"Kita hanya mengganti satu bakal caleg untuk DPRD NTB, karena yang bersangkutan bermasalah. Tidak ada alasan kita untuk mengganti bakal caleg yang lain," katanya.
Menurut Isvie, Partai Golkar NTB mengajukan 66 bakal caleg untuk DPRD NTB yang berasal dari delapan dapil.
Saat ini KPU NTB telah melakukan verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon yang ditindaklanjuti dengan tahapan perbaikan dan verifikasi pada 8-14 Mei 2013 serta penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota 12-25 Juni.
Selanjutnya, pengumuman DCS anggota DPRD 26-30 Juni 2013, kemudian menunggu masukan dan tanggapan masyarakat pada 1-10 Juli 2013, hingga tahapan klarifikasi 11-17 Juli 2013.
Penyusunan dan penetapan daftar calon tetap (DCT) 30 Juli hingga 3 Agustus, dan pengumuman DCT anggota DPRD pada 4 Agustus 2013. (*)
Wakil Ketua DPD Partai Golkar NTB Hj Baiq Isvie Rufaida di Mataram, Selasa, mengatakan bakal caleg yang dicoret itu dari daerah pemilihan (dapil) Lombok Tengah berinisial LKl karena tersangkut kasus hukum.
"Dari seluruh bakal caleg untuk DPRD NTB yang kita ajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi, satu di antaranya terkena kasus hukum, sehingga dicoret dan diganti dengan kader yang lain," katanya.
Ia mengatakan, bakal caleg bermasalah di dapil Lombok Tengah itu diganti dengan kader lain yakni Lalu Satiawandi dan nama tersebut sudah diajukan ke KPU NTB. Bakal caleg yang diganti hanya satu orang, yang lain tetap dipertahankan.
"Kita hanya mengganti satu bakal caleg untuk DPRD NTB, karena yang bersangkutan bermasalah. Tidak ada alasan kita untuk mengganti bakal caleg yang lain," katanya.
Menurut Isvie, Partai Golkar NTB mengajukan 66 bakal caleg untuk DPRD NTB yang berasal dari delapan dapil.
Saat ini KPU NTB telah melakukan verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon yang ditindaklanjuti dengan tahapan perbaikan dan verifikasi pada 8-14 Mei 2013 serta penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota 12-25 Juni.
Selanjutnya, pengumuman DCS anggota DPRD 26-30 Juni 2013, kemudian menunggu masukan dan tanggapan masyarakat pada 1-10 Juli 2013, hingga tahapan klarifikasi 11-17 Juli 2013.
Penyusunan dan penetapan daftar calon tetap (DCT) 30 Juli hingga 3 Agustus, dan pengumuman DCT anggota DPRD pada 4 Agustus 2013. (*)
Pewarta : Oleh Masnun
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Yayasan Puri Kauhan Ubud umumkan ide karya terbaik kompetisi seni pertunjukan dengan inovasi teknologi
05 September 2025 5:34 WIB
Konferprov PWI Bali 2025 secara aklamasi memilih Dira Arsana sebagai Ketua PWI periode 2025-2029
31 May 2025 7:19 WIB
Sinergi PKT BISA dongkrak produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani Magetan
20 May 2025 18:55 WIB
Pemilik tanah Gnyadnya minta keadilan peralihan tanahnya dipecah jadi 26 sertifikat
03 February 2025 20:22 WIB, 2025
Demplot Pupuk Kaltim di Jombang, hasil padi petani capai 9,2 ton per hektare
04 September 2024 15:31 WIB, 2024
Suara legislator, Reni Astuti sarankan ada peta banjir digital di Surabaya
27 February 2024 8:04 WIB, 2024