Denpasar (ANTARA) - Pemkot Denpasar kembali sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya. Hal tersebut disampaikan saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Denpasar Tahun 2023 oleh BPK Perwakilan Bali kepada kabupaten/kota se-Bali serangkaian Sidang di Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (22/5/2024).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilaksanakan Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira yang diterima Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira disaksikan Anggota VI BPK, Prof. Dr. Pius Lustrilanang, Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya dan Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten se-Bali, Sekda serta para Inspektur dan Kepala BPKAD se-Bali.
Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan Pemerintah kabupaten/kota se-Bali sukses mempertahankan pencapaian opini WTP. Dimana, khusus untuk Kota Denpasar kembali meraih WTP untuk ke duabelas kalinya secara berturut-turut. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Bali beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Capaian ini tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.
Lebih lanjut dijelaskan, BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah daerah kabupaten/kota se-Bali Tahun Anggaran 2023 telah sesuai dengan SAP.
"Untuk itu, BPK RI memberikan opini "Wajar Tanpa Pengecualian" atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali," jelasnya
Pihaknya juga mengingatkan, Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima. Pemerintah Daerah, selain fokus mengejar WTP juga diharapkan dapat merancang program yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara ditemui usai menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bali beserta tim yang telah memberikan tuntunan, arahan dan bimbingan sehingga jajaran Pemkot Denpasar dapat menyajikan dengan pengelolaan keauangan daerah sesuai dengan peraturan perundang undangan.
Pemkot Denpasar telah menjalani pemeriksaan yang sangat koorporatif dan preventif dengan tujuan meningkatkan profesionalisme ASN. Atas bimbingan, arahan dan tuntunan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, sehingga kedepannya dapat lebih baik dalam pengelolaan keungan daerah, serta masukan dari Kepala BPK RI Bali akan segera kami tindaklanjuti.
Jaya Negara mengatakan capaian ini juga tak lepas dari sinergitas antara Pemkot Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar serta seluruh OPD dan Tim Teknis di lingkungan Pemkot Denpasar. Karenanya, hal tersebut harus terus dipertahankan dalam rangka menuju Denpasar Maju.
"Kami mohon bimbingan kedepan dan diarahkan sehingga dapat menindaklanjuti profesionalisme dalam laporan keuangan setiap tahunnya," ujar Jaya Negara.
Baca juga: Kemenkumham rekonsiliasi data keuangan pertahankan WTP
Baca juga: Kemenkumham terima Opini WTP 14 kali berturut-turut
Wakil Ketua DPRD Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Bali telah memberikan bimbingan yang telah diberikan kepada Pemkot Denpasar, apa yang menjadi masukan dan arahan dari Kepala BPK RI Bali dapat segera ditindaklanjuti serta mampu meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat Kota Denpasar.