Mataram (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemenkumham 2022. Opini WTP ini merupakan capaian ke-14 kali secara berturut-turut sejak 2009.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly meminta segenap jajaran Kemenkumham untuk mempertahankan opini WTP, serta menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK. Yasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.
“Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang,” katanya melalui siaran pers yang diterima ANTARA NTB, Jumat (4/8).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II tahun 2022 mencapai 91.8 persen dengan status telah sesuai rekomendasi. Angka ini lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75 persen.
Yasonna mengatakan Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Kemenkumham telah melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan Kemenkumham andal dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kemenkumham melakukan langkah-langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN transparan dan akuntabel. Di antaranya meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. Selain itu, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Kemenkumham juga melakukan penertiban, pengawasan dan pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset. Kemudian, Kemenkumham melakukan proses inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi.
Langkah terakhir yang diambil Kemenkumham adalah koordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi.
Berita Terkait
Kemenkumham NTB alokasikan Rp1,6 M untuk bantuan hukum masyarakat miskin
Rabu, 17 April 2024 22:11
Kemenkumham NTB gelar donor darah peringati HBP
Rabu, 17 April 2024 18:13
DJKI kembalikan 1.668 kerat gelas bukti sengketa
Minggu, 7 April 2024 8:58
Menkumham lepas 1.233 peserta Mudik Bersama Kumham
Sabtu, 6 April 2024 4:14
Menkumham Yasonna Laoly melantik pejabat baru eselon I dan II
Sabtu, 6 April 2024 4:05
Kemenkumham ingatkan UMKM segera lindungi usahanya
Selasa, 2 April 2024 18:08
Indonesia-Singapura berlakukan perjanjian ekstradisi buronan per 21 Maret 2024
Sabtu, 30 Maret 2024 8:10
Tingkatkan layanan, Kemenkumham NTB siap bangun lapas di Sumbawa Barat
Jumat, 29 Maret 2024 14:47