Menkumham cari pasar tetap penjualan karya warga binaan lapas

id Menkumham,Warga Binaan Pemasyarakatan,Lapas,Pembinaan Warga Lapas

Menkumham cari pasar tetap penjualan karya warga binaan lapas

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas memegang salah satu hasil karya warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang Jakarta dalam kunjungannya di Jakarta, Rabu (28/8/2024). (ANTARA/HO-Kementerian Hukum dan HAM)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengupayakan untuk mencari pasar tetap guna menjual hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cipinang, Jakarta.

"Saya sangat surprise dengan hasil karya warga binaan. Ini bagus banget, perlu dicarikan pasar," ucap Supratman saat berkunjung ke Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang, Jakarta, Rabu (28/8), seperti dikutip dari keterangan tertulis resmi di Jakarta, Kamis.

Supratman mengatakan hasil karya warga binaan perlu dicarikan pasar tetap agar tidak bergantung pada penjualan individu, sehingga perlu dilakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk dapat membuka peluang pasar global.

Sejauh ini, dirinya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) serta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengikutsertakan produk warga binaan dalam pameran nasional maupun internasional.

Selain itu, ia juga akan mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar menggunakan produk hasil karya warga binaan, baik melalui surat edaran maupun imbauan lainnya.

Adapun dia sangat mengapresiasi pembinaan dan sarana prasarana yang disediakan bagi para warga binaan, sehingga membuat para warga binaan bisa berkreasi dan membuat hasil karya.

"Dulu saya punya persepsi yang berbeda tentang lapas. Setelah saya menjadi Menkumham dan datang langsung ke sini, saya sangat terkejut dengan kondisinya karena ini melebihi ekspektasi saya," ucap dia.

Maka dari itu, Menkumham menilai kondisi lapas saat ini menunjukkan bahwa Undang-Undang Pemasyarakatan dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berjalan dengan baik karena konsep pidana kini bukan lagi merujuk pada hukuman, melainkan pembinaan bagi warga binaan.

Oleh karenanya, ia mengaku bangga para warga binaan bisa tetap beraktivitas di tengah keterbatasan dan bisa tetap produktif melalui pembinaan yang diberikan. Dengan demikian, para warga binaan bisa menjadi manusia yang lebih bermanfaat saat keluar nanti.

Baca juga: Sebanyak 1.091 narapidana di Lapas Lombok Barat dapat remisi Kemerdekaan
Baca juga: Sebanyak 1.091 warga binaan Lapas Lombok Barat dapat remisi HUT ke-79 RI


Supratman pun mengucapkan terima kasih atas kinerja seluruh jajaran lembaga pemasyarakatan dalam melakukan pembinaan dan penyediaan sarana prasarana bagi warga binaan. Ke depannya, ia akan terus meningkatkan kinerja untuk menciptakan pemasyarakatan yang lebih baik.

Pada kesempatan tersebut, ia juga memantau berbagai kegiatan di lapas, mulai dari bengkel kerja, dapur, perpustakaan, tempat ibadah, hingga blok hunian warga binaan.

Dalam kunjungannya, Menkumham didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Cipinang beserta seluruh jajaran.