Jakarta (ANTARA) -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
"Kalau tidak salah saya sudah tanda tangani. Kalau tidak salah ya," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Di samping itu, menurutnya saat ini sudah ada SK partai politik terbaru yang sudah diterbitkan dan juga telah ditandatangani.
Dia juga enggan menanggapi lebih jauh terkait wacana adanya isu Muktamar PKB tandingan. Menurutnya Kemenkumham melayani setiap pihak yang mengajukan permohonan terkait hal itu.
"Kami nggak bisa berandai-andai soal itu. Yang belum ada ngapain saya komentarin, oke," kata dia.
Sebelumnya, PKB telah menggelar muktamar pada 24–25 Agustus 2024 di Bali dan mengamanahkan Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk kembali menjadi Ketua Umum PKB, serta menyepakati Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro PKB.
Baca juga: Wapres terima penetapan Dewan Syura PKB
Baca juga: Menag Yaqut: Dua Muktamar PKB berbeda bakal ditentukan Kemenkumham