Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur mencatat ada lima desa di Lotim yang balon kadesnya mengajukan keberatan ke panitia [ilkades karena tidak menerima hasil verifikasi vaktual yang telah dilaksanakan.

Kelima desa tersebut yaitu Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Desa Pringgejurang Utara dan Pohgading Timur, Kecamatan Pringgebaya, Desa Ketangga, Kecamatan Suela dan Desa Kembang Kerang Daya, Kecamatan Aikmal.

Kepala Dinas PMD Lotim, Salmun Rachman saat dikonfirmasi, Senin, membenarkan, adanya balon kades yang mengajukan keberatan kepada panitia pilkades, terkait hasil verifikasi faktual.

"Kami dapat laporan, ada lima desa yang balon kades, yang mengajukan keberatan atas hasil verifikasi faktual," ungkapnya.

Menurut Salmun, balon kades yang mengajukan keberatan tersebut, rata-rata yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada aspek jumlah dukungan.

"Terhadap persoalan ini, dinas tidak lakukan intervensi atas putusan panitia, tetapi munculnya masalah ini, kita akan menfasilitasi, memberikan penjelasan kepada balon yang keberatan tersebut," katanya

Kalaupun nantinya, balon yang keberatan tetap tidak menerima hasil putusan verifikasi faktual panitia tersebut, dipersilakan melakukan gugatan melalui jalur PTUN.

"Mesti terjadi gugatan gugatan balon Kades ini, masyarakat tetap diimbau untuk selalu menjaga kondusitifitas dalam proses tahapan Pilkades serentak," ucapnya seraya mengharapkan proses tahapan berjalan dengan baik, dan situasi kamtibmas tetap kondusif.

Pewarta : Dimyati
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024