Mataram,(Antara)- Pegawai beragama Islam di lingkungan Pemkot Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, selama bulan suci Ramadhan 1434 Hijriyah dianjurkan berpakaian Muslim sebagai bagian dari upaya peningkatan iman dan taqwa.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Kota Mataram, Cukup Wibowo, Rabu mengatakan, hal itu dimaksudkan untuk mencipakan suasana berbeda antara bulan Ramadhan dengan bulan-bulan lainnya.
Dengan menggunkaan busana muslim, diharapkan mampu meningkatana nilai-nilai toleransi antar pegawai muslim dan non muslim, sehingga tercipta ke khusukan dalam menjalankan ibadah puasa di lingkup perkantoran.
Dikatakannya, aturan menggunakan pakaian kerja selama bulan Ramadhan sudah diterapkan di Pemerintah Kota Mataram sejak beberapa tahun terakhir ini.
Hal ini seklaigus menjadi ciri khas pegawai di Kota Mataram dengan daerah-daerah lainya yang tetap menggunkan seragam dinas selama Ramadhan, kecuali hari hari Jumat menggunakan pakian Imtaq.
"Aturan ini juga menjadi implementasi dari moto Kota Mataram yang Maju, Religius dan Berbudaya," katanya.
Menurutnya, penggunaan pakaian imtaq bagi pegawai muslim di jajaran Pemerintah Kota Mataram sesuai dengan surat edaran Wali Kota Mataram nomor 62/07/ORG/2013 tentang jadwal jam kerja dan pakian Dinas selama bulan Ramadhan.
"Sementara pegawai non muslim menyesuaikan dengan ketentuan yang sudah ada," katanya.
Khusnul Khatimah salah seorang pegawai di lingkup Pemerintah Kota Mataram merespon positif terobosan yang dilakukan Pemerintah Kota Mataram.
"Dengan menggunakan pakaian imtaq, kita senantiasa waspada dalam berucap dan bertindak karena berpuasa tidak hanya menahan diri dari haus dan lapar saja, melainkan juga dari nafsu amarah," katanya.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Kota Mataram, Cukup Wibowo, Rabu mengatakan, hal itu dimaksudkan untuk mencipakan suasana berbeda antara bulan Ramadhan dengan bulan-bulan lainnya.
Dengan menggunkaan busana muslim, diharapkan mampu meningkatana nilai-nilai toleransi antar pegawai muslim dan non muslim, sehingga tercipta ke khusukan dalam menjalankan ibadah puasa di lingkup perkantoran.
Dikatakannya, aturan menggunakan pakaian kerja selama bulan Ramadhan sudah diterapkan di Pemerintah Kota Mataram sejak beberapa tahun terakhir ini.
Hal ini seklaigus menjadi ciri khas pegawai di Kota Mataram dengan daerah-daerah lainya yang tetap menggunkan seragam dinas selama Ramadhan, kecuali hari hari Jumat menggunakan pakian Imtaq.
"Aturan ini juga menjadi implementasi dari moto Kota Mataram yang Maju, Religius dan Berbudaya," katanya.
Menurutnya, penggunaan pakaian imtaq bagi pegawai muslim di jajaran Pemerintah Kota Mataram sesuai dengan surat edaran Wali Kota Mataram nomor 62/07/ORG/2013 tentang jadwal jam kerja dan pakian Dinas selama bulan Ramadhan.
"Sementara pegawai non muslim menyesuaikan dengan ketentuan yang sudah ada," katanya.
Khusnul Khatimah salah seorang pegawai di lingkup Pemerintah Kota Mataram merespon positif terobosan yang dilakukan Pemerintah Kota Mataram.
"Dengan menggunakan pakaian imtaq, kita senantiasa waspada dalam berucap dan bertindak karena berpuasa tidak hanya menahan diri dari haus dan lapar saja, melainkan juga dari nafsu amarah," katanya.