Gubernur NTB lantik 9.411 PPPK paruh waktu

id pppk paruh waktu,gubernur ntb,pegawai honorer,pemprov ntb,nusa tenggara barat

Gubernur NTB lantik 9.411 PPPK paruh waktu

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (kedua kiri) menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu di Lapangan Bumi Gora, Kantor Gubernur NTB, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (23/12/2025). (ANTARA/HO-Diskominfotik NTB)

Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal melantik sebanyak 9.411 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu lingkup Pemerintah Provinsi NTB.

"Mari jadikan pengabdian ini sebagai ibadah. Jangan lupa bersyukur karena di luar sana ada 518 orang di lingkungan Pemprov NTB yang tidak beruntung (menjadi PPPK Paruh Waktu)," ujarnya di Mataram, Selasa.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya ada sebanyak 518 pegawai non-ASN atau honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang berpotensi mengalami pemutusan hubungan kerja pada 2026.

Baca juga: Legislator minta Pemprov NTB kaji mutasi PPPK

Ratusan tenaga honorer itu diketahui tidak bisa diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu lantaran nama-nama mereka tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Iqbal menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu yang baru saja dilantik hari ini adalah tulang punggung pelayanan publik bagi pemerintah Provinsi NTB ke depan.

Ia berharap PPPK Paruh Waktu memiliki dua hal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yakni berkualitas baik dalam bekerja maupun dalam pengabdian dan memiliki komitmen.

"Komitmen untuk terus maju, komitmen untuk melihat NTB maju dari waktu ke waktu dan komitmen untuk terus melihat NTB makmur mendunia," pungkas Iqbal.

Kegiatan penyerahan surat keputusan PPPK Paruh Waktu diberikan kepada puluhan perwakilan PPPK Paruh Waktu yang memiliki pengabdian yang sangat lama baik dari teknis maupun guru-guru dari SMA, SMK, SLB di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Baca juga: Sebanyak 3.067 tenaga non-ASN Mataram terima SK PPPK paruh waktu

Baca juga: Bupati minta P3K Paruh Waktu di Lombok Barat lengkapi berkas

Baca juga: Sekda Bima dorong penataan PPPK dan tenaga paruh waktu di OPD teknis

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.