Mataram, (Antara) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Mataram akan menggelar uji kelayakan kendaraan untuk mecegah kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas terutama pada saat mudik Lebaran 1434 Hijriyah.
Kepala Bidang Perhubungan Darat Laut dan Udara, Dinas Perhubungan Kominikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Mataram Mahfudin Noor, di Mataram, Senin mengatakan, uji kelayakan dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan para pengguna angkutan umum.
Pada rapat koordinasi sebagai langkah antisipasi arus mudik di Mataram, dia mengatakan, diuji kelayakannya kendaraan umum tersebut akan mulai dilaksanakan 10 hari menjelang Lebaran (H-10) hingga 10 hari setelah Lebaran (H+10) agar para penumpang merasa nyaman menggunakan kendaraan umum.
Ia mengatakan, uji kelayakan angkutan umum dikhususkan yang ada di dalam kota dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP).
"Kami telah melakukan persiapan bersama tim terutama kesiapan sumber daya manusia (SDM) seperti petugas terminal dan menyiakan tim penguji kelayanakan alat transportasi serta petugas parkir agar pengguna transportasi angkutan umum merasa nyaman," katanya.
Dia mengatakan uji kendaraan ini nantinya akan dikoordinasikan dengan bagian Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya, Dinas perhubungan Kota Mataram dengan armada yang telah di siapkan.
"Sekitar 200 unit angkutan dalam kota dan antar provinsi akan mengikuti uji kelayakan agar para penumpang merasa nyaman menggunakan angkutan umum tersebut," katanya.
Menurut dia, banyak yang lulus ketika diuji kelayakan kendaraan, namun bila ada yang terbukti tidak layak jalan, maka pihanya akan mengimbau Perusahaan Oto (PO) yang bersangkutan agar melakukan peremajaan kendaraan.
"Kegiatan uji kelayakan angkutan umum dilakukan rutin setiap tahun untuk menghindari kemungkinan terjadinya kecelakaan dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna angkutan umum," ujarnya.
Kepala Bidang Perhubungan Darat Laut dan Udara, Dinas Perhubungan Kominikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Mataram Mahfudin Noor, di Mataram, Senin mengatakan, uji kelayakan dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan para pengguna angkutan umum.
Pada rapat koordinasi sebagai langkah antisipasi arus mudik di Mataram, dia mengatakan, diuji kelayakannya kendaraan umum tersebut akan mulai dilaksanakan 10 hari menjelang Lebaran (H-10) hingga 10 hari setelah Lebaran (H+10) agar para penumpang merasa nyaman menggunakan kendaraan umum.
Ia mengatakan, uji kelayakan angkutan umum dikhususkan yang ada di dalam kota dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP).
"Kami telah melakukan persiapan bersama tim terutama kesiapan sumber daya manusia (SDM) seperti petugas terminal dan menyiakan tim penguji kelayanakan alat transportasi serta petugas parkir agar pengguna transportasi angkutan umum merasa nyaman," katanya.
Dia mengatakan uji kendaraan ini nantinya akan dikoordinasikan dengan bagian Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya, Dinas perhubungan Kota Mataram dengan armada yang telah di siapkan.
"Sekitar 200 unit angkutan dalam kota dan antar provinsi akan mengikuti uji kelayakan agar para penumpang merasa nyaman menggunakan angkutan umum tersebut," katanya.
Menurut dia, banyak yang lulus ketika diuji kelayakan kendaraan, namun bila ada yang terbukti tidak layak jalan, maka pihanya akan mengimbau Perusahaan Oto (PO) yang bersangkutan agar melakukan peremajaan kendaraan.
"Kegiatan uji kelayakan angkutan umum dilakukan rutin setiap tahun untuk menghindari kemungkinan terjadinya kecelakaan dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna angkutan umum," ujarnya.