Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun integrasi Sistem Informasi Layanan Digital Melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, integrasi sistem informasi dilakukan dalam rangka Transformasi Layanan Digital untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik/SPBE diantaranya adalah layanan perizinan, perumahan, dan data/informasi.

"Portal Perizinan dibuat untuk kemudahan dan percepatan berusaha yang telah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)," kata Sekjen Mohammad Zainal Fatah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Portal perizinan tersebut terdiri dari Portal Pengusahaan Sumber Daya Air, Pemanfaatan dan Penggunaan Jalan Tol, Pemanfaatan dan Penggunaan Jalan Non Tol Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi, Lisensi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha Konstruksi, Sertifikasi Badan Usaha Konstruksi, Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, dan Sertifikat Badan Usaha Konstruksi untuk Kantor Perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA).

Kementerian PUPR terus mengembangkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi guna mencapai efisiensi yang tinggi dan kualitas produk yang lebih baik, tidak terkecuali juga untuk meningkatkan kinerja dukungan manajemen.

Di bidang perumahan, Kementerian PUPR juga tengah mengembangkan layanan digital terintegrasi yakni Portal Perumahan untuk masyarakat, layanan Perumahan untuk pengusaha, dan Monitoring/Dashboard Manajemen untuk PUPR.

Zainal Fatah mengatakan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam rangka memberikan kemudahan dan kecepatan layanan, Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR juga melakukan transformasi di bidang pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi.

"Antara lain yakni e-Pusaka, untuk penyusunan dan pengawasan pelaksanaan kebijakan PUPR yang berdaya guna, Bravo-PUPR untuk menjalankan aplikasi mobile secara terintegrasi dengan fitur e-Presensi, e-HRM, e-Kinerja, e-Monitoring, JDIH, TNDE, dan berita PUPR, dan juga Pelayanan Publik Terpadu, untuk kemudahan dan kecepatan layanan publik," katanya.

Baca juga: Dinas PUPR: 96 persen jalan di Mataram kondisi mantap
Baca juga: Kementerian PUPR siap antisipasi potensi kekeringan

Kementerian PUPR saat ini juga sedang mengembangkan aplikasi ASPIRASI DPR yang dapat menampung aspirasi anggota DPR-RI secara online dengan menggunakan akun khusus DPR-RI. Aplikasi ini memungkinkan anggota DPR-RI untuk melihat daftar aspirasi yang pernah disampaikan beserta statusnya.

"Di bidang keuangan, dikembangkan sistem e-Keuangan untuk kemudahan pelayanan keuangan secara terintegrasi dengan fitur penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (e-SPIP), Pemantauan progress tindak lanjut LHP sebagai upaya percepatan penuntasan rekomendasi BPK RI (SIMONTI), Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) secara online yang terintegrasi dengan API-KSWP Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI," ujar Zainal Fatah.

 

 

Pewarta : Aji Cakti
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024