Serang (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mendorong agar Pemerintah Provinsi Banten segera mewujudkan harapan kalangan budayawan dan seniman Banten untuk membangun pusat kesenian Banten di tahun 2024.

"Kami di pimpinan DPRD Banten akan mendorong Rancang Bangun Rinci (Detail Engineering Design/DED) gedung kesenian ini bisa dilaksanakan tahun 2023. Nanti pembangunan fisik,-nya nanti bisa Tahun 2024," kata Fahmi Hakim di Serang, Minggu.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, dirinya tengah mempertimbangkan dengan serius untuk memasukkan gagasan dan rencana pembangunan gedung pusat kesenian Banten ke dalam pokok-pokok pikiran anggota DPRD Banten.

“Setiap anggota DPRD kan harus membuat pokir (pokok-pokok pikiran) untuk dibahas menjadi sebuah rencana pembangunan bersama eksekutif. Gedung kesenian ini dipastikan akan masuk ke dalam pokir saya yang rencananya Maret bulan depan akan disusun,” kata Fahmi.

Dikatakan Fahmi, Banten jauh sebelum menjadi provinsi, terlahir dari sebuah peradaban besar yaitu Kesultanan Banten yang tentunya memiliki peradaban dan kebudayaan yang besar dan agung. Hal tersebut, kata Fahmi, sudah saatnya sekarang untuk digali bagi kepentingan pembangunan kebudayaan Provinsi Banten ke depan. “Penggalian nilai-nilai karakter seni dan budaya Banten perlu wadah untuk mengapresiasi-nya setiap waktu secara kontinyu dan komprehensif. Gedung kesenian adalah salah satu jawaban untuk memulai itu,” kata Fahmi.

Menurut Fahmi, lewat gedung kesenian yang representatif, aktivitas penggalian nilai-nilai karakter kebudayaan Banten sekaligus pelestariannya akan terjadi. “Sekarang kan ibaratnya yang ada masih serampangan, oleh aktivis-aktivis seni dan budaya di Banten, secara sporadis dan mandiri,” katanya.

Untuk itu, lanjutnya pemerintah dalam hal ini Pemprov Banten perlu hadir untuk memberikan wadah sekaligus kebijakan terkait dengan pembangunan seni dan kebudayaan Banten yang unggul dan agung tersebut.

Menurut Fahmi, hal tersebut sudah saatnya, mengingat sejak Provinsi Banten berdiri hingga sekarang berusia 14 tahun fokus Pemprov Banten sudah berkutat pada pembangunan infrastruktur fisik, pendidikan dan kesehatan sebagai layanan dasar.

Dengan pembangunan gedung kesenian tersebut, kata Fahmi, tidak lantas akan mengenyampingkan pembangunan layanan dasar juga seperti jalan, sekolah dan lainnya. Pasalnya selain kekuatan APBD Banten juga dinilai relatif menunjang untuk melakukan kedua jenis pembangunan tersebut, Fahmi meyakini tahap selanjutnya dalam pembangunan daerah adalah menggali nilai akar budaya dan karakter daerah itu sendiri melalui kesenian dan kebudayaan.

Menurutnya, dari sisi perekonomian masyarakat dan daerah, keberadaan gedung kesenian juga akan menunjang hal tersebut. Aktivitas kesenian dan kebudayaan yang dipusatkan di gedung kesenian dapat menjadi potensi dan daya tarik wisatawan, baik lokal maupun luar daerah, bahkan mancanegara.

“Bayangkan kalau di gedung kesenian yang representatif ada pagelaran seni dan budaya secara berkala lalu juga wisatawan bisa membeli cinderamata seni dan budaya di sana, kan perekonomian juga akan bergerak,” paparnya.

Baca juga: DPRD NTB dorong tiket murah untuk pelajar nonton WSBK ditambah
Baca juga: DPRD Lombok Tengah inspeksi mendadak pelayanan RSUD Praya

Fahmi mencontohkan pembangunan kesenian dan kebudayaan yang sudah berhasil dilakukan banyak daerah lain tersebut terbukti menunjang keduanya, yaitu pembangunan fisik dan mental masyarakat di daerah itu. “Kita sebut saja Bali, lahir batin saya kira masyarakatnya terberdayakan melalui pembangunan kesenian dan kebudayaan mereka,” katanya.

Lebih jauh Fahmi mengatakan, terkait lokasi pembangunan gedung kesenian meski bisa di mana saja, namun akan lebih baik dan representatif jika dilakukan di ibu kota Provinsi Banten yaitu di Kota Serang.

“Di Banten International Stadium (BIS) itu kan masih banyak lahan yang bisa dimanfaatkan. Tinggal kita pikirkan perbaikan akses-nya dengan memperlebar jalan yang menghubungkan orang dari luar daerah melalui tol dapat dengan mudah pergi ke sana,” katanya.

 

Pewarta : Mulyana
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024