Mataram (ANTARA) - Pendidikan merupakan hal yang penting dalam lini kehidupan. Tanpa pendidikan, seseorang tidak akan merdeka seutuhnya dan akan sulit mengembangkan taraf kehidupannya. Tidak heran, negara indonesia sendiri menempatkan pendidikan sebagai aspek fundamental. 

Tanpa pendidikan, dapat dipastikan bahwa nawacita kemerdekaan Indonesia yang termuat dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945, yakni, "mencerdaskan kehidupan bangsa” tidak akan tercapai. Oleh karena itu, pemerintah pusat maupun daerah memiliki tanggung jawab untuk memberikan akses kepada semua rakyat Indonesia untuk mendapatkan pendidikan. 

Tidak cukup sampai disitu, Pemerintah juga berkewajiban untuk memberi perlindungan dan kemudahan dalam keberlangsungan pendidikan rakyatnya. Baik itu berupa sarana prasana,  beasiswa bagi masyarakat yang kurang mampu dan lain-lain.
 
Di Kabupaten Lombok Tengah sendiri, salah satu kelompok peserta didik atau pelajar yang sering terpinggirkan oleh perlindungan dari pemerintah daerah adalah kalangan mahasiswa yang melanjutkan pendidikannya di daerah lain. Banyak kebijakan yang di buat oleh pemerintah yang tidak menyentuh kalangan mahasiswa yang belajar di luar daerah. 

Padahal, perlu diketahui tidak semua masyarakat Lombok Tengah yang melanjutkan pendidikan di luar daerah datang dari keluarga yang berkecukupan. Akibat ketidakhadiran pemerintah, tidak sedikit kalangan mahasiswa yang melanjutkan pendidikan di luar mengalami banyak hambatan dalam menjalankan kewajibannya.
 
Hal demikian seperti dialami oleh kalangan mahasiswa Lombok Tengah yang melanjutkan pendidikan di Malang, Jawa Timur. 

Cita-cita hendak membanggakan daerah di daerah orang lain melalui pendidikan seringkali terhambat karena ketidakhadiran pemerintah daerah. Pemerintah daerah terkesan abai terhadap aspirasi yang disampaikan oleh kalangan mahasiswa Lombok Tengah yang di Malang. 

Keabaian pemerintah daerah dalam melindungi keberlangsungan dan kemudahan mahasiswa Lombok Tengah di Malang juga semakin dibuktikan dengan tidak adanya beasiswa daerah yang diberikan bagi mahasiswa yang kurang mampu dan tidak tersedianya sarana prasarana seperti asrama daerah yang dekat dengan pusat pendidikan mahasiswa. 
Sebagai tambahan, asrama daerah Lombok Tengah sebenarnya telah ada di Malang. Namun, letaknya berada jauh dari wilayah pusat pendidikan. Akibatnya, banyak mahasiswa Lombok Tengah yang berkuliah di Malang, sulit mengakses asrama tersebut dan terpaksa memilih untuk tidak tinggal di asrama tersebut dengan jalan menyewa kos. 

Tentunya menambah beban ekonomi keluarga. Selain itu, hal tersebut juga berdampak pada sulitnya mahasiswa Lombok Tengah untuk berkumpul dalam menyelenggarakan kegiatan kedaerahan.

Sehubungan dengan permasalahan tersebut, pihak mahasiswa sering mendesak pemerintah daerah untuk memindahkan asrama daerah Lombok Tengah di daerah pusat pendidikan di kota Malang. Desakan tersebut telah berlangsung dari beberapa tahun silam. 

Dari desakan tersebut, pemerintah daerah berjanji akan segera merealisasikan apa yang menjadi aspirasi dari mahasiswa. Alih-alih menepati janji, pemerintah justru terkesan mengabaikan janjinya dengan tidak memindahkan asrama daerah tersebut di daerah pusat pendidikan hingga saat ini. Dari sini, dapat disimpulkan bahwa pemerintah daerah kabupaten Lombok Tengah mengabaikan apa yang menjadi tanggung jawabnya. 

Sebagai penutup, perlu diketahui bahwa keuangan/anggaran daerah yang dikelola pemerintah daerah Lombok Tengah adalah uang “rakyat”. Dikatakan uang rakyat karna diambil dari rakyat/masyarakat Lombok Tengah melalui pajak dan retribusi, dan peruntukkannya sejatinya tidak lain untuk masyarakat Lombok Tengah itu sendiri. 

Atas dasar itu, tidak ada dalih apapun yang dapat membenarkan pemerintah untuk tidak memanfaatkan keuangan/anggaran daerah untuk kepentingan masyrakat Lombok Tengah itu sendiri yang dalam hal ini yaitu kalangan mahasiswa yang melanjutkan pendidikan di daerah luar.

"Salus populi suprema lex esto"/keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi

Dodik Irwan Ahmad 
(Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Islam Malang/Mahasiswa Lombok Tengah - Malang)
 

Pewarta : Dodik Irwan Ahmad
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024