Jakarta (ANTARA) - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengingatkan masyarakat perlu lebih teliti dalam menentukan pilihan mereka sebelum mencoblos di bilik suara karena potensi "politik keluarga" terjadi pada pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kemunculannya, dari calon yang dipilih oleh partai ada potensinya, karena hubungan keluarga atau politik keluarga, karena calon populer ataupun sebab punya uang menjadi sangat potensial di 2024," kata Lucius, pada kegiatan diskusi "Politik Keluarga Menjelang Pemilu Serentak 2024" di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, ada beberapa penyebab yang membuat potensi politik keluarga bisa menjadi marak di 2024, antara lain pertama, tidak adanya perubahan dari sisi legal formal terkait aturan kompetisi di 2024. "Kami menduga atau yakin bahwa kontestasi politik keluarga atau keluarga politik ini akan sangat marak di 2024. Apalagi pada Pemilu 2024 akan ada dua pemilihan dalam satu tahun yang sama," ujarnya.
Hal tersebut, kata dia, akan menyibukkan partai politik sebab harus menyiapkan berbagai upaya untuk memenangkan kontestasi, termasuk menyiapkan calon yang berpotensi memenangkan parpol. "Tentunya kondisi tersebut membuat parpol kemungkinan besar memilih calon secara kekeluargaan yang memang jelas akan memenangkan partai, atau yang populer untuk meraup suara maupun yang memiliki kekayaan untuk menjadi modal berkompetisi," ujar Lucius
Kemudian, lanjut dia, ditambah dengan adanya penambahan daerah pemilihan, kursi legislatif serta penambahan partai politik peserta pemilu, sehingga kebutuhan calon yang akan diusung dalam pemilu legislatif, presiden ataupun pilkada, menjadi bertambah banyak pula.
Baca juga: KPU dan Kemenag NTB kerjasama meningkatkan partisipasi pemilih pemula
Baca juga: Elektabilitas Prabowo menguat efek turun ke rakyat
"Sementara itu para parpol hanya memiliki waktu yang pendek untuk menyiapkan hal tersebut, tersisa sekitar satu tahun lagi. Bahkan, parpol harus menyiapkan daftar calon sejak April 2023," ujarnya.
Kemudian juga, lanjut Lucius, tidak semua partai politik yang merupakan parpol dengan kesiapan kader yang matang untuk menjadi calon peserta pemilu. Sebagian bahkan merupakan partai politik baru. "Sementara di antara partai peserta politik ini ada partai baru, lalu kapan mereka mencari kader dan kapan kaderisasi kalau mereka sudah punya kader," ujarnya.
Oleh karena itu, dia mengingatkan bahwa kondisi tersebut bisa menghasilkan para anggota legislatif dan kepala daerah yang tidak berkualitas untuk Pemilu 2024, sehingga masyarakat perlu lebih teliti dalam menentukan pilihan mereka sebelum mencoblos di bilik suara pada pemilu tahun mendatang.
Menurut dia, ada beberapa penyebab yang membuat potensi politik keluarga bisa menjadi marak di 2024, antara lain pertama, tidak adanya perubahan dari sisi legal formal terkait aturan kompetisi di 2024. "Kami menduga atau yakin bahwa kontestasi politik keluarga atau keluarga politik ini akan sangat marak di 2024. Apalagi pada Pemilu 2024 akan ada dua pemilihan dalam satu tahun yang sama," ujarnya.
Hal tersebut, kata dia, akan menyibukkan partai politik sebab harus menyiapkan berbagai upaya untuk memenangkan kontestasi, termasuk menyiapkan calon yang berpotensi memenangkan parpol. "Tentunya kondisi tersebut membuat parpol kemungkinan besar memilih calon secara kekeluargaan yang memang jelas akan memenangkan partai, atau yang populer untuk meraup suara maupun yang memiliki kekayaan untuk menjadi modal berkompetisi," ujar Lucius
Kemudian, lanjut dia, ditambah dengan adanya penambahan daerah pemilihan, kursi legislatif serta penambahan partai politik peserta pemilu, sehingga kebutuhan calon yang akan diusung dalam pemilu legislatif, presiden ataupun pilkada, menjadi bertambah banyak pula.
Baca juga: KPU dan Kemenag NTB kerjasama meningkatkan partisipasi pemilih pemula
Baca juga: Elektabilitas Prabowo menguat efek turun ke rakyat
"Sementara itu para parpol hanya memiliki waktu yang pendek untuk menyiapkan hal tersebut, tersisa sekitar satu tahun lagi. Bahkan, parpol harus menyiapkan daftar calon sejak April 2023," ujarnya.
Kemudian juga, lanjut Lucius, tidak semua partai politik yang merupakan parpol dengan kesiapan kader yang matang untuk menjadi calon peserta pemilu. Sebagian bahkan merupakan partai politik baru. "Sementara di antara partai peserta politik ini ada partai baru, lalu kapan mereka mencari kader dan kapan kaderisasi kalau mereka sudah punya kader," ujarnya.
Oleh karena itu, dia mengingatkan bahwa kondisi tersebut bisa menghasilkan para anggota legislatif dan kepala daerah yang tidak berkualitas untuk Pemilu 2024, sehingga masyarakat perlu lebih teliti dalam menentukan pilihan mereka sebelum mencoblos di bilik suara pada pemilu tahun mendatang.