Mataram, 2/5 (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merampungkan pleno rekapitulasi penghitungan suara di sembilan kabupaten/kota di Provinsi NTB, Sabtu malam, dan menghasilkan empat orang kandidat calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal NTB.

     Empat orang kandidat calon DPD asal NTB itu merupakan empat besar peraih suara terbanyak dalam pemilu DPD 9 April lalu.

     Keempat kandidat itu yakni Prof DR Farouk Muhammad yang meraih 190.343 suara, disusul H. Lalu Abdul Muhyi Abidin, MA dengan 113.324 suara, Baiq Diyah Ratu Ganefi, SH dengan 93.332 suara dan H. Lalu Supardan, SAg dengan 84.895 suara.

     Para kandidat calon anggota DPD asal NTB itu meraih suara terbanyak empat besar dari total suara sah sebanyak 1.801.294 suara.

     Sebanyak 552 surat suara untuk pemilu DPD di wilayah NTB itu dinyatakan tidak sah.

     Perolehan suara terbanyak empat besar itu juga relatif menyebar di sembilan kabupaten/kota di wilayah NTB.

     Sementara 37 orang calon anggota DPD asal NTB lainnya yang juga mengikuti pemilu DPD dipastikan tersingkir atau tidak berhak menuju Senayan, karena berada di peringkat ke-5 hingga ke-41.

     Ketua KPU Provinsi NTB, Fauzan Khalid, mengatakan, hasil pleno rekapitulasi suara untuk pemilu DPD di sembilan kabupaten/kota di wilayah NTB itu akan segera dibawa ke Jakarta untuk diserahkan ke KPU.

     "Paling lambat Senin (4/5) hasil rekapitulasi suara pemilu DPD itu sudah sampai di Kantor KPU di Jakarta untuk direkapitulasi di tingkat pusat dan ditetapkan sebagai calon anggota DPD terpilih," ujarnya. (*)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024