Madiun (ANTARA) - Para pekerja topeng monyet di Kabupaten Madiun menyerahkan sebanyak 23 kera jenis ekor panjang (Macaca fascicularis) miliknya ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur untuk dilepasliarkan.
PLT Kepala Bidang KSDA Wilayah Satu Madiun Andik Sumarsono mengatakan hewan primata itu rencananya akan dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Nusa barong Jember setelah menjalani proses perawatan dan rehabilitasi di Bandung.
"Dengan kegiatan tersebut mudah-mudahan topeng monyet di Jawa Timur semakin berkurang. Pelatihnya sudah kami berikan pemahaman dan bantuan untuk alih karya agar mencari pekerjaan yang lebih baik," ujar Andik Sumarsono dalam kegiatan penyerahan di kantor Desa Kertosari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu.
Menurut dia, penyerahan puluhan kera ekor panjang secara sukarela tersebut menindaklanjuti larangan eksploitasi topeng monyet yang diatur dalam Pasal 302 KUHP karena dinilai sebagai tindakan penyiksaan terhadap hewan peliharaan.
"Jumlahnya yang diserahkan ada 23 ekor jenis kera ekor panjang. Wilayah Madiun ini induknya pelatihan kera atau monyet di Jawa Timur. Jadi pusat pendidikan monyet yang dilatih beraktivitas manusia. Maka dari itu sasaran kami berada di sini," kata Andik.
Setelah menyerahkan keranya, para pekerja topeng monyet itu diberikan bantuan sebesar Rp3,5 juta per orang. Dengan uang bantuan itu, diharapkan mereka segera beralih profesi atau bekerja lainnya yang lebih baik serta tidak beraktivitas dengan satwa lagi.
Selain larangan eksploitasi sesuai KUHP, memelihara kera ekor panjang juga berdampak pada hewan itu sendiri maupun berisiko untuk kesehatan manusia. Seperti bisa mengakibatkan satwa tidak nyaman, hingga berdampak terhadap kesehatan masyarakat karena dipertontonkan, yakni risiko menularkan penyakit TBC, rabies, dan flu.
Baca juga: Bandung antisipasi monyet liar ke pemukiman warga
Baca juga: Monyet yang berkeliaran di Kota Bandung bukan dari hutan
Andik menambahkan setelah ini, petugas akan memeriksa kesehatan kera-kera tersebut dan kemudian direhabilitasi agar dapat kembali ke habitatnya. Rencananya, kera-kera itu akan dilepasliarkan ke Suaka Margasatwa Nusa Barong Jember.
Sesuai pendataan, rata-rata pekerja topeng monyet tersebut telah memiliki keranya itu hingga puluhan tahun lamanya untuk sumber pendapatan. Seiring dengan larangan eksploitasi dan pamor hiburan topeng monyet yang meredup, para pekerja topeng monyet tersebut memilih menyerahkan keranya ke BBKSDA untuk mendapatkan perlakuan yang semestinya. Kebanyakan kera ekor panjang tersebut dibeli warga di daerah Walikukun, Ngawi.
PLT Kepala Bidang KSDA Wilayah Satu Madiun Andik Sumarsono mengatakan hewan primata itu rencananya akan dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Nusa barong Jember setelah menjalani proses perawatan dan rehabilitasi di Bandung.
"Dengan kegiatan tersebut mudah-mudahan topeng monyet di Jawa Timur semakin berkurang. Pelatihnya sudah kami berikan pemahaman dan bantuan untuk alih karya agar mencari pekerjaan yang lebih baik," ujar Andik Sumarsono dalam kegiatan penyerahan di kantor Desa Kertosari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu.
Menurut dia, penyerahan puluhan kera ekor panjang secara sukarela tersebut menindaklanjuti larangan eksploitasi topeng monyet yang diatur dalam Pasal 302 KUHP karena dinilai sebagai tindakan penyiksaan terhadap hewan peliharaan.
"Jumlahnya yang diserahkan ada 23 ekor jenis kera ekor panjang. Wilayah Madiun ini induknya pelatihan kera atau monyet di Jawa Timur. Jadi pusat pendidikan monyet yang dilatih beraktivitas manusia. Maka dari itu sasaran kami berada di sini," kata Andik.
Setelah menyerahkan keranya, para pekerja topeng monyet itu diberikan bantuan sebesar Rp3,5 juta per orang. Dengan uang bantuan itu, diharapkan mereka segera beralih profesi atau bekerja lainnya yang lebih baik serta tidak beraktivitas dengan satwa lagi.
Selain larangan eksploitasi sesuai KUHP, memelihara kera ekor panjang juga berdampak pada hewan itu sendiri maupun berisiko untuk kesehatan manusia. Seperti bisa mengakibatkan satwa tidak nyaman, hingga berdampak terhadap kesehatan masyarakat karena dipertontonkan, yakni risiko menularkan penyakit TBC, rabies, dan flu.
Baca juga: Bandung antisipasi monyet liar ke pemukiman warga
Baca juga: Monyet yang berkeliaran di Kota Bandung bukan dari hutan
Andik menambahkan setelah ini, petugas akan memeriksa kesehatan kera-kera tersebut dan kemudian direhabilitasi agar dapat kembali ke habitatnya. Rencananya, kera-kera itu akan dilepasliarkan ke Suaka Margasatwa Nusa Barong Jember.
Sesuai pendataan, rata-rata pekerja topeng monyet tersebut telah memiliki keranya itu hingga puluhan tahun lamanya untuk sumber pendapatan. Seiring dengan larangan eksploitasi dan pamor hiburan topeng monyet yang meredup, para pekerja topeng monyet tersebut memilih menyerahkan keranya ke BBKSDA untuk mendapatkan perlakuan yang semestinya. Kebanyakan kera ekor panjang tersebut dibeli warga di daerah Walikukun, Ngawi.