Mataram,  (Antara) - Badan Kepegawaian Daerah Nusa Tenggara Barat (BKD NTB) mencoret nama anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hesty Rahayu dari daftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kepala BKD Provinsi NTB Muhammad Suruji di Mataram, Selasa, mengatakan pencoretan nama Hesty Rahayu sebagai CPNS dikarenakan anggota komisioner KPU Bidang Perencanaan Keuangan dan Logistik tersebut, tidak pernah mengirim berkas pengajuan CPNS kepada BKD.

"Namanya sudah kami coret, karena yang bersangkutan rupanya lebih memilih menjadi komisioner KPU NTB," kata Muhammad Suruji.

Nama, Hesty Rahayu tercantum sebagai salah satu peserta tenaga katagori dua (K2) yang dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS tahun 2013 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Karena, sebelum mendaftar sebagai salah satu peserta seleksi anggota komisioner KPU NTB, ternyata nama Hesty Rahayu sudah tercatat sebagai salah satu tenaga honorer di Badan Penanaman Modal Daerah (PMPD) Provinsi NTB.

Ia menjelaskan, secara aturan anggota KPU tidak boleh menjadi CPNS. Karena itu, dengan tidak dikirimnya berkas pengajuan CPNS nya ke BKD, maka otomatis nama Hesty Rahayu dinyatakan gugur.

"Kita sudah sempat memanggil untuk segera mengirimkan berkas, tetapi tidak ada jawaban sampai masa verifikasi seluruh berkas tenaga K2 usai dilakukan, sehingga namanya sudah kami anggap tidak berminat sebagai PNS," jelasnya.

Oleh karena itu, lantaran terbentur aturan tersebut, kata Suruji, yang bersangkutan sudah dipersilahkan untuk memilih, apakah tetap sebagai tenaga CPNS ataukah mundur sebagai anggota komisioner KPU NTB.

Pewarta : Nur Imansyah
Editor :
Copyright © ANTARA 2024