Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepolisian Republik Indonesia (Puslitbang Polri) menggelar penelitian tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri untuk meningkatkan pelayanan di wilayah hukum Polres Lombok Tengah, NTB.
Ketua TIm Puslitbang Polri Kombes Pol. Drs. Azis Saputra di Praya, Rabu mengatakan, tujuan penelitian tersebut adalah untuk menganalisis, memperoleh data, fakta dan informasi serta masukan dari publik terkait dengan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri. "Khususnya pada bidang fungsi operasional seperti fungsi reskrim, intelkam, lantas, binmas dan samapta," katanya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perspektif masyarakat terhadap layanan kepolisian pada lima fungsi Kepolisian yaitu reskrim, intel, binmas, lantas dan samapta. Selain itu, penelitian tersebut dilakukan dengan menggunakan metode pengumpulan data dari responden luar atau perwakilan masyarakat yang mengisi kuisioner secara online melalui link sesuai fungsi Kepolisian. "Penelitian dilakukan dengan pengumpulan data dari masyarakat," katanya.
Baca juga: Penagihan piutang gubernur NTB Rp1,45 miliar masuk ranah perdata
Baca juga: Perlu kaji kembali wacana MXGP di bekas Bandara Selaparang NTB
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan mengadakan Focus Group Discusion (FGD) baik kepada responden maupun terhadap masing-masing fungsi kepolisian. "FGD ini bertujuan untuk menguatkan fakta-fakta pelaksanaan pelayanan, yang kemudian bisa memberikan timbal balik berupa masukan yang baik sebagai penunjang tugas kepolisian ke depan," katanya.
Ketua TIm Puslitbang Polri Kombes Pol. Drs. Azis Saputra di Praya, Rabu mengatakan, tujuan penelitian tersebut adalah untuk menganalisis, memperoleh data, fakta dan informasi serta masukan dari publik terkait dengan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri. "Khususnya pada bidang fungsi operasional seperti fungsi reskrim, intelkam, lantas, binmas dan samapta," katanya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perspektif masyarakat terhadap layanan kepolisian pada lima fungsi Kepolisian yaitu reskrim, intel, binmas, lantas dan samapta. Selain itu, penelitian tersebut dilakukan dengan menggunakan metode pengumpulan data dari responden luar atau perwakilan masyarakat yang mengisi kuisioner secara online melalui link sesuai fungsi Kepolisian. "Penelitian dilakukan dengan pengumpulan data dari masyarakat," katanya.
Baca juga: Penagihan piutang gubernur NTB Rp1,45 miliar masuk ranah perdata
Baca juga: Perlu kaji kembali wacana MXGP di bekas Bandara Selaparang NTB
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan mengadakan Focus Group Discusion (FGD) baik kepada responden maupun terhadap masing-masing fungsi kepolisian. "FGD ini bertujuan untuk menguatkan fakta-fakta pelaksanaan pelayanan, yang kemudian bisa memberikan timbal balik berupa masukan yang baik sebagai penunjang tugas kepolisian ke depan," katanya.